Ditemukan 2 data
34 — 7
PURWONO Bin POMIJO
PUTUSANNomor : 272/Pid.B/2011/PN.KbmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwonnnnnn= Pengadilan Negeri Kebumen yang mengadili perkara pidana denganacara biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut,dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : PURWONO Bin POMIJO ;Tempat lahir : Ambal ;Umur/tanggal lahir : 31 tahun /02 Pebruari 1980 ;Jenis kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Pasar Senen Rt. 02 Rw.
atautidaknya pada bulan Juni tahun 2010, bertempat di warung rumMATORI MASKUM Bin SAID HANDOYO Desa Tersowo Rt.06/01 KePrembun, Kabupaten Kebumen, atau setidaktidaknya pada suatu temmasih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kebumen, dengardan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atauadalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannykarena kejahatan, yang dilakukan oleh terdakwa dengan caracaraberikut : :Pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas, pada awalnyaPURWONO Bin POMIJO
disuruh pamannya yaitu saksi PONIJAmengurus balik nama mobil milik pamannya tersebut yaitu mobil Mit300 dari Banjarnegara mutasi menjadi mobil Kebumen dan terdakwalalu terdakwa mengambil BPKB tersebut kerumah saksi PONIJAN 300 A.sebesarsidanganmohonyangyan,ntutertanggalgalBahwa ia terdakwa PURWONO Bin POMIJO, pada hari dam tanggalsetidakah saksicamatanpat yangsengajaSebagiana bukansebagaiterdakwaN untukSubishi Lsanggupdi Desa Sumberjati Kebumen, dan setelah diurus oleh terdakwa nomor polisinya dariBanjarnegara
BarangSiapa ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalahsubjek hukum yang mampu bertanggung jawab atas perbuatannya yangidentitasnya sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa terdakwa PURWONO Bin POMIJO selamapersidangan telah dapat menerangkan dengan jelas dan terang segala sesuatuyang berhubungan dengan dakwaan yang di ajukan kepadanya dan identitasterdakwa tidak di sangkal kebenarannya oleh terdakwa sendiri maupun olehsaksisaksi sehingga tidak terjadi error in persona
7 — 1
POMIJO bin P.