Ditemukan 1 data
4 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Diah Ayu Pertiwi binti Suyoto untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Agil Praditiyan bin Lamijan;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);