Ditemukan 2 data
1.RENOL WEDI, SH
2.JOHAN SATYA ADHYAKSA, SH
Terdakwa:
RANDU PRAGIAN Bin SLAMET RIADI
70 — 0
- Menyatakan Terdakwa RANDU PRAGIAN Bin SLAMET RIADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp.
Penuntut Umum:
1.RENOL WEDI, SH
2.JOHAN SATYA ADHYAKSA, SH
Terdakwa:
RANDU PRAGIAN Bin SLAMET RIADI
27 — 5
aslinya ternyata cocok dan telah dinazeglen sertabermaterai cukup, kemudian diberi tanda P.9;10 Surat Kuasa Ahli Waris tertanggal 23 Desember 2013, telah bermaterai cukup,kemudian diberi tanda P.10;Menimbang, bahwa selain alat bukti tertulis sebagaimana tersebut di atas paraPemohon juga telah menghadirkan bukti saksisaksi di muka sidang yaitu sebagai berikut :Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon dan Termohon menyatakan telahmenghadirkan keluarganya masing di muka sidang yaitu sebagai berikut :Hendra Pragian