Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PA KUNINGAN Nomor 1440/Pdt.G/2021/PA.Kng
Tanggal 23 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Devi Pramahjaya Lahagu bin Bazatulo Lahagu) terhadap Penggugat (Rena Anggraeni binti Rohadi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000,00 ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);

    Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Devi Pramahjaya Lahagu binBazatulo Lahagu) terhadap Penggugat (Rena Anggraeni binti Rohadi);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 380.000,00 ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);Demikian Putusan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Kuningan pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 Masehi,bertepatan dengan tanggal 13 Zulqaidah 1442 Hijriyah, oleh kami Drs.