Ditemukan 3 data
12 — 1
2.Menetapkan anak bernama Pandewa Sangkan Kusuma bin Budi Yantoro, lahir tanggal 26 Juli 2007; dan Pramistha Ditha Syari binti Budi Yantoro lahir tanggal 30 September 2009, di bawah perwalian Pemohon (Endah Lestari alias Endah Lestarie binti Irip Teja Sumantri).
3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah).
10 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon (Mudiono bin Kartono) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Widya Ayu Pramistha binti Suryono) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan berupa :
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah;
12 — 1
Pramistha Ditha Syari binti Budi Yantoro (anak kandung Pewaris).
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah).