Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 12-04-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 21/Pdt.P/2015/PN Kln
Tanggal 4 Maret 2015 — DWI PUTRI RIZCI WULANDARI
182
  • Menetapkan bahwa perubahan nama yang dilakukan oleh Pemohon terhadap anak yang semula tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3444/L/VI/2010, tanggal 23 Juni 2010 yang bernama BUMIRAYENDRA TRIAR PRAMUNDITA diganti/dirubah menjadi RAYENDRA PRAMUNDHITO, anak kandung pasangan suami isteri dari ARDHYAN SETYA WIHADMAKA dengan DWI PUTRI RIZCI WULANDARI, yang lahir di Yogyakarta pada tanggal 9 Juni 2010 adalah sah menurut hukum;---------------------------------------------------------------------3
    WULANDARI dengansuaminya yang bernama ARDHYAN SETYA WIHADMAKA telahbercerai pada tanggal 28 Mei 2012, di Pengadilan Agama Klaten;Halaman dari 10 Penetapan Nomor 21/Pdt.P/2015/PN Kin4 Bahwa anak Pemohon DWI PUTRI RIZCI WULANDARI denganARDHYAN SETYA WIHADMAKA yang bernamaBUMIRAYENDRA TRIAR PRAMUNDITA sekarang ikut bersamadengan Pemohon ;5 Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan Permohonan inihendak merubah nama anak dari Pemohon dari semula bernamaBUMIRAYENDRA TRIAR PRAMUNDITA dirubah menjadiRAYENDRA PRAMUNDHITO
    tersebut diatas, maka Pemohon mohonkehadapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Klaten berkenan untuk menerimapermohonan Pemohon, memeriksa dan selanjutnya memberikan Penetapan sebagaiberikut :1 Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menetapkan menurut hukum bahwa perubahan namayang dilakukan oleh Pemohon terhadap anak yang semulatercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3444/L/VI/2010, tanggal 23 Juni 2010 yang bernamaBUMIRAYENDRA TRIAR PRAMUNDITA diganti/dirubah menjadi RAYENDRA PRAMUNDHITO
    ;Bahwa dalam perkawinannya itu Pemohon dengan Ardhyan SetyaWihatmaka telah dikaruniai seorang anak yang bernama Bumirayendra TriarPramundita,Lakilaki,lahir di Yogyakarta pada tanggal 09 Juni 2010;Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Margomulyo Rt.002/011,KelurahanGergunung, Kecamatan Klaten Utara,Kabupaten Klaten;Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini untuk mengganti namaanak Pemohon;Bahwa anak Pemohon yang bernama Bumirayendra Triar Pramunditanamanya akan dirubah/diganti menjadi Rayendra Pramundhito
    telah dikaruniai seorang anak yangbernama Bumirayendra Triar Pramundita,lahir di Yogyakarta padatanggal 09 Juni 2010;e Bahwa Pemohon bertempat tinggal di MargomulyoRt.002/011,Kelurahan Gergunung,Kecamatan Klaten Utara,KabupatenKlaten;e Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan kePengadilan Negeri Klaten hendak merubah/menambah nama anakPemohon yang bernama Bumirayendra Triar Pramundita;Bahwa anak Pemohon yang bernama Bumirayendra Triar Pramunditaakan dirubah /diganti menjadi Rayendra Pramundhito
    Menimbang, bahwa dipersidangan telahpula didengar keterangan Pemohonyang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan ArdhyanSetya Wihadmaka dan telahpula dicatatkan, dan pernikahan tersebuttelah lahir seorang anak yang bernama , lahir di Yogyakarta pada tanggal9 Juni 2010; Bahwa anak Pemohon tersebut sejak kecil selalu sakitsakitan kemudianPemohon berniat menganti atau merubah nama anak Pemohon semulayang bernama BUMIRAYENDRA TRIAR PRAMUNDITA menjadiRAYENDRA PRAMUNDHITO
Register : 22-09-2016 — Putus : 20-03-2017 — Upload : 21-08-2017
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 166-K/PM I-03/AD/IX/2016
Tanggal 20 Maret 2017 — Serma Budiono
7225
  • Bahwa pada keesokan harinya Senin tanggal 6 Juni 2016 LetkolArm Cosmas Pramundhito selaku Dandim 0305/Pasamanmemerintahkan Saksi selaku Ba Intel untuk mengambil keteranganTerdakwa terkait laporan pengaduan dari istri Terdakwa.5; Bahwa selanjutnya Saksi bersama Serma Puri Wahyudi selakuBa Kes, Kopda Sumbar Simanjuntak selaku Provost, dan SerdaMamora Hasibuan membawa Terdakwa menuju ruang Aula untukdilakukan test urine sebanyak 2 (dua) kali yang pertama sekira pukul11.00 Wib dari hasil test urine tersebut