Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 458/Pid.B/2020/PN Pkb
Tanggal 14 Januari 2021 — H
Terdakwa:
Prandikoh Als Pran Bin Umar Dani
4912
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Prandikoh Als Pran Bin Umar Dani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Prandikoh Als Pran Bin Umar Dani oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan barang bukti
    H
    Terdakwa:
    Prandikoh Als Pran Bin Umar Dani
    Nama lengkap : Prandikoh Als Pran Bin Umar Dani2. Tempat lahir : Purwosari (Muba)3. Umur/Tanggal lahir : 19 Tahun/17 Januari 20014. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Philip Desa Purwosari RT. 14 RW. 04 Kec. LaisKab. Musi Banyuasin7. Agama : Islam8.
    AWANDI (DPO) menelpon Terdakwa PRANDIKOH menyuruh Saksidan Terdakwa PRANDIKOH untuk pulang ke kontrakan, pada saat dalamperjalanan pulang Saksi dan Terdakwa PRANDIKOH melihat Sdr.AWANDI (DPO) berjalan sambil membawa speaker aktif, PUTRA (DPO)membawa 5 (lima) unit TV LED diikat menggunakan baju, MADON (DPO)Halaman 6 dari 20 Putusan Nomor 458/Pid.B/2020/PN Pkbmembawa 2 (dua) unit kompor gas, setelah sampai di kontrakan, Sdr.AWANDI (DPO) langsung membagi barang hasil curian tersebut; dan Bahwa terhadap
    barangbarang hasil pencurian tersebut Saksi danTerdakwa Prandikoh mendapat bagian 1 (satu) unit TV LED Merk Sharpwarna hitam 24 inc sedangkan Sdr.
    MADON (DPO) mendapat bagian 2 (dua) unit TV 32 inc, 2 (dua)unit TV 24 inc, 2 (dua) unit Kompor gas dan 1 (satu) unit speaker aktif; Bahwa Saksi dan Terdakwa Prandikoh tidak mengetahui bagaimana caradan menggunakan alat apa rekan Saksi yang lain mengambil barangbarang hasil curian tersebut karena Saksi dan Terdakwa Prandikohmenunggu diluar toko untuk mengawasi; Bahwa Saksi dan Terdakwa Prandikoh belum sempat menjual barang hasilpencurian tersebut; Bahwa terhadap Saksi di persidangan diperlihatkan
    Menyatakan Terdakwa Prandikoh Als Pran Bin Umar Dani telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriandalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Prandikoh Als Pran Bin Umar Danioleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3.
Register : 06-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 433/Pid.B/2020/PN Pkb
Tanggal 14 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Ronald Regianto, S.H, M.H
Terdakwa:
Agung Syahputra Bin Ibrahim
8843
  • 1 (satu) buah Kamera Nikon D7200;
  • 2 (dua) buah Hp Merk Mito 220;
  • 1 (satu) buah Hp Merk Mito Ace;
  • 1 (satu) buah gergaji besi warna orange;
  • 1 (satu) bilah pisau dapur gagang kayu;
  • 1 (satu) buah kotak Kamera D750 Nikon;
  • 2 (dua) buah gembok warna kuning Merk Texas;
  • 1 (satu) buah kawat;
  • 1 (satu) buah kotak Hp OPPO A71

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Prandikoh

Setelah berhasil Sdr AWANDI(DPO) menelpon Saksi PRANDIKOH Bin UMAR dengan mengatakan sudahselesai balek lah ke kontrakan, lalu Terdakwa dan Saksi PRANDIKOH BinUMAR pulang ke kontrakan. Setiba di kontrakan Sdr AWANDI (DPO) dan SdrPUTRA (DPO) memberi Terdakwa dan Saksi PRANDIKOH Bin UMAR bagiandari hasil pencurian tersebut berupa 1 (satu) Unit Kamera Nikon Seri D7200, 2(dua) Unit Hp Mito 220 dan 1 (satu) unit ho merk Mitto ACE.
Selanjutnya SaksiPRANDIKOH Bin UMAR bersama Terdakwa memposting kamera Nikon seriD7200 di Olx melalui Akun Facebook milik Saksi PRANDIKOH Bin UMAR untukdi jual, namun tidak lama diposting iklan tersebut dihapus oleh SaksiPRANDIKOH Bin UMAR, hingga akhirnya Saksi PRANDIKOH Bin UMARbersama Terdakwa bertemu Saksi SAHRUL AFANDI Bin IMAM UNTUNG yangternyata pemilik Kamera tersebut bersama Anggota Polsek Tanjung Lago.Selanjutnya Saksi PRANDIKOH Bin UMAR dan Terdakwa serta barang buktidibawa ke Polsek Tanjung
Pada saat itu Sdr AWANDI (DPO)mengajak Terdakwa dan Saksi PRANDIKOH Bin UMAR untuk melakukanpencurian di Konter Hp Multy Cell. Selanjutnya Saksi PRANDIKOH Bin UMARdan Terdakwa berangkat lebih dulu menuju ke lokasi di depan Jalan KonterMULTY CELL pada Desa Banyu Urip, Kec. Tanjung Lago, Kab. Banyuasinuntuk mengamati kondisi sekitarnya.
sudah selesai balek lah kekontrakan, lalu Terdakwa dan Saksi Prandikoh Bin Umar pulang kekontrakan, setibanya di kontrakan Saudara Awandi (DPO) dan SaudaraPutra (DPO) memberi Terdakwa dan Saksi Prandikoh Bin Umar bagian darihasil pencurian tersebut berupa 1 (satu) Unit Kamera Nikon Seri D7200, 2(dua) Unit Hp Mito 220 dan 1 (satu) unit hp merk Mitto Ace;Bahwa peran Saksi Prandikoh Bin Umar dan Terdakwa hanya mengawasilokasi sekitar tempat pencurian, sedangkan Saudara Awandi (DPO) yangmempunyai ide
melakukan pencurian dan yang melakukan pencurian, danSaudara Putra (DPO) yang melakukan pencurian;Bahwa Terdakwa dan Saksi Prandikoh Bin Umar sempat mempostingkamera Nikon D7200 yang merupakan hasil curian di OLX Facebook SaksiPrandikoh Bin Umar untuk dijual, namun karena Saksi Prandikoh Bin Umardan Terdakwa takut ketahuan, postingan tersebut dihapus kembali;Halaman 14 dari 28 Putusan Nomor 433/Pid.B/2020/PN Pkb Bahwa Saudara Awandi (DPO), Saudara Putra (DPO), Saksi Prandikoh BinUmar dan Terdakwa
Register : 19-10-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 459/Pid.B/2020/PN Pkb
Tanggal 14 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Hendra Mubarok, S.H
Terdakwa:
Agung Syahputra Bin Ibrahim
5717

Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa PRANDIKOH Alias PRAN Bin UMAR DANI.

4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);

PRANDIKOH dengan berjalan kakimenuju ruko Bintang yang berada di JI. Palembang Tanjung ApiApi DesaBanyu Urip Kec. Tanjung Lago Kab. Banyuasin , sesampainya terdakwabersama saksi PRANDIKOH didepan ruko Bintang lalu terdakwa bersamasaksi PRANDIKOH langsung mengawasi situasi disekitar ruko Bintangtersebut, tidak berapa lama datang sdr. MADON (DPO) menjumpai terdakwabersama saksi PRANDIKOH yang sedang berada didepan ruko Bintang, lalusdr.
AWANDI(DPO) menghubungi saksi PRANDIKOH melalui handphone dan mengatakanaman dak, saksi PRANDIKOH menjawab aman, dijawab sdr. AWANDI(AWANDI) kalu sudah aman, kamu beduo tungulah dikontrakan. Kemudianterdakwa bersama saksi PRANDIKOH dengan berjalan kaki menuju rumahkontrakannya yang berada di Desa Banyu Urip Kec.
AWANDI (DPO) menelpon Saksi PRANDIKOH AlsHalaman 8 dari 20 Putusan Nomor 459/Pid.B/2020/PN PkbPRAN BIN UMAR DANI menyuruh Terdakwa dan saksi PRANDIKOH AlsPRAN BIN UMAR DANI untuk pulang ke kontrakan;Bahwa Saksi PRANDIKOH Als PRAN BIN UMAR DANI dan Terdakwa tidakmengetahui bagaimana cara dan menggunakan alat apa Sdr. AWANDI(DPO). Sdr. PUTRA (DPO) dan Sdr.
AWANDI (DPO) menelpon Saksi PRANDIKOH AlsPRAN BIN UMAR DANI menyuruh Terdakwa dan saksi PRANDIKOH AlsPRAN BIN UMAR DANI untuk pulang ke kontrakan; Bahwa Saksi PRANDIKOH Als PRAN BIN UMAR DANI dan Terdakwa tidakmengetahui bagaimana cara dan menggunakan alat apa Sdr. AWANDI(DPO). Sdr. PUTRA (DPO) dan Sdr.
Banyuasin kemudian oleh Terdakwa bersamasama denganSaksi PRANDIKOH Als PRAN BIN UMAR DANI, Sdr.