Ditemukan 2 data
8 — 0
Menyatakan Terdakwa RIVAL PRANTAWI Bin MARTA ADINATA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa RIVAL PRANTAWI Bin MARTA ADINATA dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa RIVAL PRANTAWI Bin MARTA ADINATA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan narkotika golongan 1 bukan tanaman bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan subsidair.4.
RIVAL PRANTAWI Bin MARTA ADINATA
8 — 0
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah plastik bening bekas pakai shabu ;- 1 (satu) buah pipa kaca pirek bekas pakai terdapat kerak shabu sisa pembakaran ;- 1 (satu) buah alat hisap shabu yang terbuat dari botol plastik ;- 1 (satu) buah korek api gas ;Dipergunakan dalam perkara lain atas nama RIVAL PRANTAWI Bin MARTA ADINATA.8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah).