Ditemukan 13 data
1.DIAH RAHMAWATI, SH.MH.
2.FARIS ALMER ROMADHONA, SH
Terdakwa:
I PUTU PUTRA WIRYAWAN als. RAJU
60 — 37
dalam posisi berhadaphadapan yang berjarak kurang lebih 1 metertibatiba terdakwa memukul saksi korban MADE ADI SUJANA kearah mukadengan mempergunakan tangan kanan mengepal dengan menggenggamkunci sepeda motor yang dijepit diantara jari telunjuk dan jari tengah kemudianmelayangkan pukulan yang mengenai pelipis kanan yang mengakibatkansaksi korban MADE ADI SUJANA mengalami luka robek pada pelipis kanandan mengeluarkan darah, akhirnya saksi korban MADE ADI SUJANAdilarikan ke Rumah Sakit Umum Wisma Prasanthi
Maximillion Levin dokter pada RSU Wisma Prasanthi Tabanan,dengan kesimpulan :Didapatkan luka akibat kekerasan tumpul berupa luka robek pada pelipiskanan.Saksi korban MADE ADI SUJANA tidak dapat beraktifitas seperti biasaselama 3 hari karena luka robek pada pelipis kanan. Setelah terdakwa PUTUPUTRA WIRYAWAN als. RAJU melakukan penganiayaan terhadap saksikorban MADE ADI SUJANA dengan menggunakan kunci motor, terdakwa PUTU PUTRA WIRYAWAN als.
MadeAdi Sujana dan semua temantemannya; Bahwa benar Terdakwa sudah membuat surat perdamaiandengan saksi Made Adi Sujana dan sudah memberikan bantuanberupa uang sejumlah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah); Bahwa benar akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwakepada saksi Putu Putra Wiryawan Alias Raju, saksi Putu PutraWiryawan Alias raju mengalami luka robek pada pelipis kanan, sesuaidengan hasil Visum Et Repertum Nomor: 210/RSWP/VII/2018 tanggal 3Juli 2018 yang dikeluarkan oleh RSU Wisma Prasanthi
Terdakwa tidak tahu bagaimana keadaan mereka;Bahwa benar jarak Terdakwa dengan saksi Made Adi Sujanamaupun temantemannya tersebut kurang lebih 1 (Satu) meter;Halaman 16 dari 21 Putusan Nomor 81/Pid.B/2018/PN Tab Bahwa benar akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwakepada saksi Putu Putra Wiryawan Alias Raju, saksi Putu PutraWiryawan Alias raju mengalami luka robek pada pelipis kanan, sesuaidengan hasil Visum Et Repertum Nomor: 210/RSWP/VII/2018 tanggal 3Juli 2018 yang dikeluarkan oleh RSU Wisma Prasanthi
tidak tahu bagaimana keadaan mereka;Bahwa benar jarak Terdakwa dengan saksi Made Adi Sujanamaupun temantemannya tersebut kurang lebih 1 (Satu) meter;Halaman 18 dari 21 Putusan Nomor 81/Pid.B/2018/PN TabMenimbang, bahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwakepada saksi Putu Putra Wiryawan Alias Raju, saksi Putu Putra WiryawanAlias raju mengalami luka robek pada pelipis kanan, sesuai dengan hasilVisum Et Repertum Nomor: 210/RSWP/VII/2018 tanggal 3 Juli 2018 yangdikeluarkan oleh RSU Wisma Prasanthi
26 — 57
Sabtu tanggal 1 Nopember 2014 sekitar jam 12.00 WITA,saksi menerima informasi dari petugas kepolisian Polsek Kota Negarabahwa telah ditangkap pelaku pencurian di Rumah Sakit Umum Negara,sehubungan dengan hal tersebut pada hari minggu tanggal 2 Nopember2014 sekitar pukul 02.00 WITA saksi mendatangi Polsek Kota Negara danberkoordinasi dengan petugas untuk bisa menemui pelaku pencurian yangtertangkap ;Bahwa sesuai dengan ciriciri fisik terdakwa mirip dengan terdakwapencurian di Rumah Sakit Umum Wisma Prasanthi
NYOMANDUANTARA, NISP 22.01.052.0008295;Dan barangbarang tersebut sesuai dengan barangbarang milik korban Nyoman Duantara yang dilaporkan telah hilang di Kamar Wijaya 3 RumahSakit Wisma Prasanthi, berdasarkan hal tersebut saksi kembalimenginterogasi terdakwa, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannyatelah melakukan pencurian di Kamar Wijaya 3 Rumah Sakit WismaPrasanthi Br. Taman, Desa Gubug, Kec/Kab.
telah mendengarkanketerangan Terdakwa IBRAN EFENDI BIN BAMBANG PRASETYO Als OLANyang pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa sebelumnya terdakwa pernah masuk penjara selama 2 tahun dalamkasus pencurian dengan pemberatan, selama di LP Kerobokan terdakwamelakukan pembunuhan dan saksi divonis selama 1 tahun 6 bulan, dansekarang terdakwa ditahan di ruang tahanan Polsek Kota Negara dalamkasus pencurian.Bahwa pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2014 pukul 02.00bertempat di RSU Wisma Prasanthi
petugas kepolisian Tabanan yang menrima laporankehilangan menerima informasi dari petugas kepolisian Polsek Kota Negarabahwa telah ditangkap pelaku pencurian di Rumah Sakit Umum Negara,sehubungan dengan hal tersebut pada hari minggu tanggal 2 Nopember2014 sekitar pukul 02.00 WITA saksi 4 mendatangi Polsek Kota Negara danberkoordinasi dengan petugas untuk bisa menemui pelaku pencurian yangtertangkap ;e Bahwa sesuai dengan ciriciri fisik terdakwa mirip dengan terdakwapencurian di Rumah Sakit Umum Wisma Prasanthi
Yang dimaksuddengan seluruh atau sebagian kepunyaan orang lain adalah barang yang diambilbukan milik dari Terdakwa baik sebagian dari barang tersebut ataupun seluruhnyadari barang tersebut, jadi dapat saja barang tersebut sebagian milik dari Terdakwasedangkan sebagian yang lain adalah milik orang lain;Menimbang, bahwa sesuai fakta yang terungkap di persidangan terdakwatelah mengambil barangbarang milik orang lain yaitu pada hari Selasa tanggal 21Oktober 2014 pukul 02.00 bertempat di RSU Wisma Prasanthi
118 — 36
Nama : NI PUTU EKA PRASANTHI, SH,Nomor Induk : 87111572Z ; Jabatan : Assistant Analyst Hukum ; 4. Nama : NIPUTU PRIMA DEWI W, SH; Nomor ...Nomor Induk : 87111514 Z; Jabatan : Assistant Analyst Hukum ; 5. Nama : MADE ADHI YUDISATRIA,SH. ;Nomor Induk : 91161801 ZY ; Jabatan : Assistant Analyst Hukum ;6. Nama : MADE ALIT ARDIKA, SH. ; Nomor Induk : 6285041 H ; Jabatan : Assistant Analyst Hukum ; Keenamnya pegawai PT.
26 — 2
aslinyae Bahwa Saksi tidak pernah melihat dokumen dari pemohon.Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut diataspemohon tidak keberatan ;Menimbang, bahwa sekedar untuk mempersingkat uraian penetapan inimaka segala sesuatu yang tercatat dalam berita acara persidangan termasukdan turut dipertimbangkan pula dalam penetapan ini ;Tentang HukumnyaMenimbang, maksud dan tujuaan Pemohon adalah sebagaimana tersebutterdahulu;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P.4 dan P.5 pemohonberalamat di perum Prasanthi
DWI UCHAYANTI
27 — 9
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan, menyatakan bahwa, DEA GALENA PRASANTHI, lahir di Surabaya pada tanggal 26 Agustus 2011 adalah anak kandung dari Pemohon dan I DEWA GEDE ALIT WIRAYUDA (Alm) yang masih berusia dibawah umur sehingga tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum ;
- Menetapkan, menunjuk Pemohon DWI UCHAYANTI, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap anaknya yang masih berusia dibawah umur tersebut;
- Memberi ijin kepada Pemohon DWI UCHAYANTI
melakukan perbuatan hukum terhadap DEA GALENA PRASANTHI yang masih dibawah umur untuk melakukan perbuatan hukum menjual sebidang tanah, yang terletak di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.611, Surat Ukur tanggal 27-5-1999, N0. 08/Tengket/1999, luas 380 M2 atas nama I DEWA GEDE ALIT WIRAYUDA;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar 120.000,- (Seratus dua puluh ribu rupiah);
53 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHAIRIL AFDOL, bertempattinggal di Perumahan Prasanthi Garden Blok A6 Nomor 11RT. 005 RW. 009 Kelurahan Metro Kecamatan Metro PusatKota Metro, dalam hal ini memberi kuasa kepada: AbdulWahid, S.H., M.H. dan kawan, para Advokat, berkantor diJalan Seminung Nomor 10 Yosorejo Kecamatan Metro TimurKota Metro, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9Oktober 2019;Termohon Kasasi;Dan:1.
17 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Dwi Uchayanti binti I Nengah Wirya) adalah sebagai wali dari anaknya yang bernama Dea Galena Prasanthi binti I Dewa Gede Alit Wirayuda perempuan, lahir di Surabaya, 26 Agustus 2011;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah);
15 — 14
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Agung Kristanto, SE. bin Ismanto) terhadap Penggugat (Paramita Rizky Prasanthi, Drg. binti H. Udianto Pudji Tjahjono, SE.)
15 — 14
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Agung Kristanto, SE. bin Ismanto) terhadap Penggugat (Paramita Rizky Prasanthi, Drg. binti H. Udianto Pudji Tjahjono, SE.)
38 — 11
Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan para pihak untuk melaporkan salinan putusan perceraian ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan dalam waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap guna diterbitkan Akta Perceraian bagi kedua belah pihak ;
- Menetapkan anak yang bernama PUTU GITA CANDRA PRASANTHI
12 — 10
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Agung Kristanto, SE. bin Ismanto) terhadap Penggugat (Paramita Rizky Prasanthi, Drg. binti H. Udianto Pudji Tjahjono, SE.)
24 — 16
Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya secara verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2006, berdasarkan Agama Hindu, dihadapan Pemuka Agama Hindu bernama Jero Mangku Puseh sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5450/CS/2012, tanggal 21 Juni 2012 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama NI PT AYU GALIH PRASANTHI
196 — 1
Menyatakan hukum bahwa anak Penggugat dan Tergugat yang bernama:
- Putu Dicky Mahendra, laki-laki, lahir pada tanggal 22 Juni 1996 ;
- Ni Made Dwitya Prasanthi, Perempuan, lahir pada tanggal 23 Agustus 1999 ;
- Komang Mega Sri Ardani, Perempuan, Lahir pada tanggal 15 Oktober 2004 ;
Tetap dalam pengasuhan Penggugat dan Tergugat;
5. Memerintahkan kepada para pihak untuk mendaftarkan/