Ditemukan 5 data
25 — 18
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, sejaktanggal sejak tanggal 22 Februari 2018 s/d 22 April 2018;Terdakwa di Pengadilan Tingkat Pertama didampingi PenasihatHukum MUBASSirin, SH. dan MOH AGUS PRASETYIYO,SH. keduanyaAdvokat/ Penasehat Hukum beralamat Kantor di JI.
28 — 9
halaman parkir Utara Masjid Kampus UMP PurworejoKecamatan Purworejo, Kabupaten Purorejo atau setidaktidaknya ditempat lain yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negari Purworejo , telah mengambil barang sesuatu , yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain . dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum , yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu yang dilakukan dengan caradan keadaan sebagai berikut ;Pada waktu dan tempat tersebut diatas , berawal ketika saksi Agus Prasetyiyo
24 — 3
tidaktermasuk narkotika maupun psikotropika ;e Tablet warna putih logo Y adalah benar tablet dengan bahan aktifTriheksifenidil HCL yang mempunyai efek sebagai anti Parkinson, tidaktermasuk Narkotika maupun Psikotropika, tetapi termasuk daftar Obat Keras.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umum telahmengajukan saksi saksi sebagai berikut :1. saksi WASIS PRASETYIYO
BHETI WIDYASTUTI
Terdakwa:
ABDI SANTOSO Als ADI Bin SUHARTONO
49 — 28
karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) buah roda besi traktor Quick G 1000 Boxer;
Dikembalikan kepada Kelompok tani Ngudi Mulyo Desa Plancungan melalui saksi NURI PRASETYIYO
488 — 433 — Berkekuatan Hukum Tetap
., ANZIIF, AAIK, masingmasingsebagai Anggota Majelis Arbitrase serta didampingi Sekretaris Majelis Eko Dwi Prasetyiyo, S.H., yang dihadiri oleh Pemohon dan Termohon. .........