Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-06-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 80/Pid.B/2014/PN Pwt
Tanggal 23 Juni 2014 — HENDRI IRAWAN BIN PRATIKSNO DARMADI(Terdakwa)
6111
  • HENDRI IRAWAN BIN PRATIKSNO DARMADI(Terdakwa)
    Menyatakan terdakwa HENDRI IRAWAN Bin PRATIKSNO DARMADIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan Dalam Jabatan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 374 KUHP sebagaimana diuraikan dalan surat dakwaan Primair.2. Menjatuhnkan pidana penjara kepada terdakwa selama 10 (sepuluh) bulan,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
    Surya MustikaNusantara Cabang Purwokerto atau setidak tidaknya kepunyaan orang lain selainterdakwa tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, perbuatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa terdakwa HENDRI IRAWAN Bin PRATIKSNO DARMADI sejak tanggal 17Januari 2012 bekerja di PT.
    Surya Mustika Nusantara Cabang12Purwokerto yang dilakukan oleh salesnya yaitu terdakwa HENDRIIRAWAN Bin PRATIKSNO DARMADI.Bahwa benar saksi bekerja di PT Sanitilestari Graha Sentosa DepoPurwokerto yang beralamat Jalan Pembina No. 24 Rt. 02/06 Kel.Karangpucung Kec. Purwokerto Selatan Kab.
    Surya Mustika Nusantara CabangPurwokerto yang dilakukan oleh salesnya yaitu terdakwa HENDRIIRAWAN Bin PRATIKSNO DARMADI.Bahwa benar saksi bekerja di PT. SURYA MUSTIKA NUSANTARACabang Purwokerto Alamat JI. Kebocoran No. 31 A Desa Kebocoran,32Kec.
    Surya Mustika Nusantara CabangPurwokerto yang dilakukan oleh salesnya yaitu terdakwa HENDRIIRAWAN Bin PRATIKSNO DARMADI.Bahwa benar saksi sebagai pemilik Toko PANDA yangberalamat di Desa Karangpucung, Kec. Karangpucung, Kab.Cilacap.Bahwa benar saksi membeli barang di PT.
Register : 04-02-2022 — Putus : 24-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby
Tanggal 24 Juni 2022 — Penuntut Umum:
TONI WIBISONO, S.H
Terdakwa:
SANDI KUNARIYANTO, ST
12662
  • BUDI WAHYUNI SUSANTI melaksanakan tugas sebagai Kepala Bagian Transmisi dan Distribusi selain sebagai Kepala Bagian Perencanaan Teknik mulai tanggal 18 Februari 2021;
  • 1 (satu) rangkap fotocopy Petikan Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun nomor 820-401.501/86/2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun sehubungan pengangkatan ADI PRATIKSNO dari Plt.
Register : 21-07-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 44/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY
Tanggal 23 Agustus 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : TONI WIBISONO, S.H
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SANDI KUNARIYANTO, ST Diwakili Oleh : R. INDRA PRIANGKASA
27459
  • 1 (satu) rangkap fotocopy Petikan Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun nomor 820-401.501/86/2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun sehubungan pengangkatan ADI PRATIKSNO dari Plt. Kasubag Pemasangan dan Pemeliharaan Jaringan menjadi Kasubag Pemasangan dan Pemeliharaan Jaringan;

    24.