Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 218/Pid.Sus/2018/PN Sak
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
RENDI PANALOSA, S.H
Terdakwa:
ALEX SAPUTRA Bin Alm SUYANTO
1410
  • >Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus palstik paket kecil yang diduga jenis sabu-sabu berat kotor 0,20 gram;
    • 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol prenta
      dan saksi AIDIL menjawab dirumah perbaiki kereta, selanjutnya EKO(DPO) menelfon terdakwa dengan mengatakan tolong bawakan rokok danaqua , nanti uangnya diganti, tidak lama berselang terdakwa datang dansekitar pukul 10:30 WIB terdakwa bersama dengan saksi AIDIL dan EKO(DPO) menggunakan atau menghisap Narkotika jenis shabu tersebut dengancara terdakwa dan saksi AIDIL merakit alat hisap (bong) yang terbuat daribotol prenta tutup warna merah.
      EKO (DPO) menggunakan shabushabu tersebutdengan cara Terdakwa dan saksi merakit alat hisap (bong) yangterbuat dari botol prenta tutup warna merah, kemudianmemasukan narkotika jenis shabu kedalam kaca pirek danselanjutnya Terdakwa menghisap narkotika tersebut secarabergantian dengan cara membakar kaca pirek dengan mancis;Bahwa sekitar pukul 10:30 WIB saksiSAHMAN SIREGAR menghampiri dan mengamankan Terdakwa,saksi AIDIL dan sdr.
      EKO (DPO) tersebut, selanjutnya setelah23selesai alat hisap di rakit saksi AIDIL mengeluarkan shabu daridalam kantong celana selanjutnya membuka shabu dari dalamplastik dan memasukan kedalam kaca pirex dan pada saat akandi bakar kamipun langsung di tangkap; Bahwa yang merakit bong atau alat hisab adalah Terdakwasendiri dan alat hisab tersebut terbuat dari botol prenta; Bahwayang melakukan penangkapan pertama kali terhadapTerdakwa, saksi AIDIL, dan sdr.
      EKO (DPO) di Ujung Bakal Kampung Tumang KecamatanSiak Kabupaten Siak;Bahwa benar yang merakit bong atau alat hisab adalah Terdakwasendiri dan alat hisab tersebut terbuat dari botol prenta;Bahwa benar cara menggunakan shabu adalah pertama membentukatau merakit alat hisab atau bong lalu memasukkan shabu kedalamkaca pirex dan kemudian membakarnya lalu di hisab;Bahwa benar pada saat Terdakwa, saksi AIDIL, dan sdr.
      EKO (DPO) di Ujung Bakal Kampung Tumang KecamatanSiak Kabupaten Siak; Bahwa benar yang merakit bong atau alat hisab adalah Terdakwasendiri dan alat hisab tersebut terbuat dari botol prenta; Bahwa benar cara menggunakan shabu adalah pertama membentukatau merakit alat hisab atau bong lalu memasukkan shabu kedalamkaca pirex dan kemudian membakarnya lalu di hisab; Bahwa benar pada saat Terdakwa, saksi AIDIL, dan sdr.
Register : 02-08-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 219/Pid.Sus/2018/PN Sak
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
RENDI PANALOSA, S.H
Terdakwa:
AIDIL TRISKA PRATAMA Bin SUTRISNO
1910
  • strong>Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus palstik paket kecil yang diduga jenis sabu-sabu berat kotor 0,20 gram;
    • 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol prenta
      dan terdakwa menjawab dirumah perbaiki kereta, selanjutnya EKO(DPO) menelfon saksi ALEX dengan mengatakan tolong bawakan rokok danaqua , nanti uangnya diganti, tidak lama berselang saksi ALEX datang dansekitar pukul 10:30 WIB terdakwa bersama dengan saksi ALEX dan EKO(DPO) menggunakan atau menghisap Narkotika jenis shabu tersebut dengancara terdakwa dan saksi ALEX merakit alat hisap (bong) yang terbuat daribotol prenta tutup warna merah.
      EKO (DPO), selanjutnya setelahselesai alat hisap di rakit Terdakwa mengeluarkan shabu daridalam kantong celana selanjutnya membuka shabu dari dalampelastik dan memasukan kedalam kaca pirex dan pada saat akandi bakar kami pun langsung di tangkap;Bahwa yang merakit bong atau alat hisab adalah saksi sendiridan alat hisab tersebut terbuat dari botol prenta;Bahwa yang melakukan penangkapan pertama kali terhadapTerdakwa, saksi, dan sdr.
      EKO (DPO) di Ujung Bakal Kampung Tumang KecamatanSiak Kabupaten Siak;Bahwa benar yang merakit bong atau alat hisab adalah saksi ALEXdan alat hisab tersebut terbuat dari botol prenta;Bahwa benar cara menggunakan shabu adalah pertama membentukatau merakit alat hisab atau bong lalu memasukkan shabu kedalamkaca pirex dan kemudian membakarnya lalu di hisab;Bahwa benar pada saat Terdakwa, saksi ALEX, dan sdr.
      EKO (DPO) di Ujung Bakal Kampung Tumang KecamatanSiak Kabupaten Siak; Bahwa benar yang merakit bong atau alat hisab adalah saksi ALEXdan alat hisab tersebut terbuat dari botol prenta; Bahwa benar cara menggunakan shabu adalah pertama membentukatau merakit alat hisab atau bong lalu memasukkan shabu kedalamkaca pirex dan kemudian membakarnya lalu di hisab; Bahwa benar pada saat Terdakwa, saksi ALEX, dan sdr.
Register : 11-09-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PT MANADO Nomor 76/PID/2019/PT MND
Tanggal 22 Oktober 2019 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum I : PINGKAN TESALONIKA WENUR,SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : VENTJE MAMAHIT Diwakili Oleh : Sonny E. Palendeng
11654
  • dan saksikorban I, namun terdakwa langsung memarahi saksi korban sambilmengangkat barang barang yang berada didalam warung sehingga saksikorban berusaha keluar warung mencari pertolongan kepada pihak kepolisian,kemudian datang saksi korban II dan menanyakan kepada terdakwa Kenapapapa so ba angka barang, padahal perjanjianyakan tunggu pa kita yang artinyaKenapa ayah sudah mengangkat barang, padahal perjanjiannya harus tunggusaya, namun terdakwa mengatakan Kyapa mo tunggu pa ngana, kyapa nganamo prenta
Register : 11-01-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 15/Pid.Sus/2019/PN Sak
Tanggal 11 Maret 2019 — Penuntut Umum:
TIYAN ANDESTA, SH., MH.
Terdakwa:
HARI TAMPUBOLON
3214
  • dan terdakwa menjawab dirumah perbaiki kereta,selanjutnya EKO (DPO) menelfon saksi ALEX dengan mengatakan tolongbawakan rokok dan aqua , nanti uangnya diganti, tidak lama berselang saksiALEX datang dan sekitar pukul 10:30 WIB terdakwa bersama dengan saksiALEX dan EKO (DPO) menggunakan atau menghisap Narkotika jenisshabu tersebut dengan cara terdakwa dan saksi ALEX merakit alat hisap(bong) yang terbuat dari botol prenta tutup warna merah, kemudianmemasukan narkotika jenis shabu kedalam kaca pirek
    dan terdakwa menjawab dirumah perbaiki kereta,selanjutnya EKO (DPO) menelfon saksi ALEX dengan mengatakan tolongbawakan rokok dan aqua , nanti uangnya diganti, tidak lama berselang saksiALEX datang dan sekitar pukul 10:30 WIB terdakwa bersama dengan saksiALEX dan EKO (DPO) menggunakan atau menghisap Narkotika jenis13shabu tersebut dengan cara terdakwa dan saksi ALEX merakit alat hisap(bong) yang terbuat dari botol prenta tutup warna merah, kemudianmemasukan narkotika jenis shabu kedalam kaca pirek