Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN Banjar Nomor 50/Pid.Sus/2021/PN Bjr
Tanggal 14 September 2021 — Penuntut Umum:
FAJAR MUTTAQIEN,S.H.
Terdakwa:
TEDI SETIADI Bin Alm OSEP KOHARA
228138
  • merek BESTMA dengan private label ROYAL FOAM warna biru ukuran 140 x 200 x 30;
  • 1 (satu) lembar busa Kasur warna kuning yang telah dipotongukuran panjang 50 cm lebar / ketebalan 20 cm, 1 (satu) lembar kain dengan ukuran lebar 160 cm panjang 200 cm warna coklat tua bermotif, 2 (dua) buah karton sudur merk bestma dengan privat label Royal Foam, 1 (satu) lembar kartu garansi 7 (tujuh) tahun merk bestma dengan privat label Royal Foam berikut 1 (satu) lembar nota pembelian dari toko prirenti
    satu) buah kasur busa merek BESTMA dengan private labelROYAL FOAM warna biru ukuran 140 x 200 x 30;1 (satu) lembar busa Kasur warna kuning yang telahdipotongukuran panjang 50 cm lebar / ketebalan 20 cm, 1 (satu)lembar kain dengan ukuran lebar + 160 cm panjang + 200 cmwarna coklat tua bermotif, 2 (dua) buah karton sudur merk bestmadengan privat label Royal Foam, 1 (satu) lembar kartu garansi 7(tujuh) tahun merk bestma dengan privat label Royal Foam berikut1 (Satu) lembar nota pembelian dari toko prirenti
Register : 06-10-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 28-07-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 335/PID.SUS/2021/PT BDG
Tanggal 28 Oktober 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : FAJAR MUTTAQIEN,S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : TEDI SETIADI Bin Alm OSEP KOHARA Diwakili Oleh : IWAN SEP CHARLES, S.H
12924
  • busa merek BESTMA dengan private label ROYAL FOAM warna biru ukuran 140 x 200 x 30;
    1 (satu) lembar busa Kasur warna kuning yang telah dipotongukuran panjang 50 cm lebar / ketebalan 20 cm, 1 (satu) lembar kain dengan ukuran lebar 160 cm panjang 200 cm warna coklat tua bermotif, 2 (dua) buah karton sudur merk bestma dengan privat label Royal Foam, 1 (satu) lembar kartu garansi 7 (tujuh) tahun merk bestma dengan privat label Royal Foam berikut 1 (satu) lembar nota pembelian dari toko prirenti