Ditemukan 3 data
8 — 4
Bahwa, Setelah menikah Pemohon dan Pemohon Il hidup rukunsebagaimana layaknya suami istri, dan dikaruniai 1 orang anak bernamaAbigail Bryan Demintra bin Priyatmin, lahir tanggal 01 Mei 2014 (Umur 2tahun 11 bulan);3.
Menetapkan anak bernama Abigail Bryan Demintra bin Priyatmin, lahirtanggal 01 Mei 2014 (Umur 2 tahun 11 bulan adalah anak sah dariPemohon (Priyatmin bin Partasuwita) dengan Pemohon II (Dewi Hartantibinti Widaryatno);3.
No. 42/Pdt.P/2017/PA.BjbMenimbang, bahwa pada pokoknya maksud Para Pemohon adalahmohon penetapan asalusul anak atas anak Pemohon dan Pemohon II yangbernama Abigail Bryan Demintra bin Priyatmin, lahir tanggal 01 Mei 2014(umur 2 tahun 11 bulan), sehingga sampai sekarang anak tersebut tidakmemiliki Akta Kelahiran;Menimbang, bahwa Para Pemohon mendalilkan bahwa ParaPemohon telah mengurus akta kelahiran anak hasil pernikahan Pemohon danPemohon Il, akan tetapi terhambat karena pernikahan Pemohon denganPemohon
) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut di atas, maka MajelisHakim berpendapat bahwa oleh karena perkawinan antara Pemohon denganPemohon II yang dilangsungkan pada tanggal 05 Mei 2012 yang dilangsungkanberdasarkan syarat dan rukun agama Islam di Kecamatan Landasan Ulin, KotaBanjarbaru. tersebut mempunyai halangan perkawinan menurut UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, sehingga sehubungan dengan adanyapermohonan penetapan asalusul anak yang bernama Abigail Bryan Demintrabin Priyatmin
9 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon (Sekar Lusi Rindangse binti Priyatmin ) untuk menikah dengan calon suaminya bernama Dayad Jumantoro bin Suwarjo ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp405.000,00 (emat ratus lima ribu rupiah );
9 — 1
- Menyatakan bahwa Termohon yang telah di panggil secara resmi dan sah untuk menghadap di persidangan,tidak hadir;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon(Priyatmin Tanto bin Sibang) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap termohon (Dewi Anggraeni binti Suqi) didepan sidang Pengadilan Agama Tegal;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 441000,-( empat ratus empat puluh satu ribu