Ditemukan 2 data
81 — 28
Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa Marheny Probowaty, S.E., Letkol Caj (K) NRP 548665.2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta 1-K/PMT-II/AD/I/2023 tanggal 15 Agustus 2023, sekedar pidana penjara sehingga amarnya sebagai berikut:- Pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.3. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah).4.
TERDAKWA: MARHENY PROBOWATY, S.E. Letkol Caj (K) / 548665.
71 — 50
Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Marheny Probowaty, S.E. Letkol Caj (K) NRP 548665 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penggelapan yang dilakukan secara bersama-sama 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara : Selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan.3. Menetapkan barang-barang bukti berupa: a. Barang:23.
Terdakwa: Marheny Probowaty. S.E.