Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 20-03-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 70/Pdt.G/2020/PN Bjb
Tanggal 8 Desember 2020 — DAS PROFICO UTAMA
Tergugat:
KEPALA DINAS ESDM PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
268132
  • DAS Profico Utama (KW.04.105.P.BJR 2008), yang saat ini telah ditingkatkan menjadi PT.
    DAS Profico Utama adalah sah menurut hukum;
  • Menyatakan sah seluruh alat bukti yang diajukan oleh Penggugat;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat berhak untuk didaftarkan di dalam DATA BASE IUP OP BATUBARA DI DITJEN MINERBA;
  • Memerintahkan kepada Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, untuk memproses pendaftaran Perusahaan milik Penggugat (CV.DAS Profico Utama yang telah ditingkatkan menjadi PT.
    DAS Profico Utama) ke dalam Data Base IUP OP Batubara di Ditjen Minerba;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  • Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai dengan Putusan ini diucapkan sejumlah Rp431.000,00 (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
  • DAS PROFICO UTAMA
    Tergugat:
    KEPALA DINAS ESDM PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
    DAS Profico Utama yang telahditingkatkan menjadi PT. DAS Profico Utama milik Penggugat tidakterdaftar dalam DATA BASE IUP OP BATU BARA DI DITJEN MINERBA.7. Bahwa akibat perbuatan Tergugat (Kepala Dinas Energi SumberDaya Mineral) Provinsi Kalimantan selatan tidak mengikut sertakanPenggugat (CV.
    DAS Profico Utama yang telah ditingkatkan menjadi PT.DAS Profico Utama) tidak terdaftar di dalam Data Base IUP OP Batubaradi Ditjen Mineral.9.
    DAS Profico Utama (KW. 04.105.P.BJR 2008), yang saat iniHalaman 3 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Nomor 70/Pdt.G/2020/PN Bjbtelah ditingkatkan menjadi PT. DAS Profico Utama adalah sah menuruthukum;Cc. Menyatakan sah seluruh alat bukti yang diajukan olen Penggugat;d. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat berhak untuk didaftarkan didalam DATA BASE IUP OP BATUBARA DI DITJEN MINERBA;e.
    DAS Profico Utama (KW.04.105.P.BJR 2008), yang saat initelah ditingkatkan menjadi PT. DAS Profico Utama adalah sah menuruthukum;5. Menyatakan sah seluruh alat bukti yang diajukan oleh Penggugat;6. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat berhak untukdidaftarkan di dalam DATA BASE IUP OP BATUBARA DI DITJENMINERBA;Halaman 6 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Nomor 70/Pdt.G/2020/PN Bjb7.
    DAS Profico Utama) kedalam Data Base IUP OP Batubara di Ditjen Minerba;8. Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum;9. Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;10.