Ditemukan 407 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN TUBAN Nomor 71/Pdt.G.S/2019/PN Tbn
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penggugat:
PT.FIF Tuban
Tergugat:
DEVI FITRI WULANDARI
5520
  • Penggugat:
    PT.FIF Tuban
    Tergugat:
    DEVI FITRI WULANDARI
Upload : 28-07-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 25/Pdt.G/2015/PN Plg
231
  • Ferderal International Finance (PT.FIF) Cabang Kota Palembang
    Ferderal International Finance (PT.FIF) Cabang Kota Palembang,beralamat di Jalan Basuki Rahmat No.56 CDE Rt.8 Kelurahan ArioKemuning, Kecamatan Kemuning Palembang, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT;Pengadilan Negeri terse@but 2s=seseeseeeeeceesee se reneeensereensteeenseeenneeeeenenencsTelah membaca suratsurat dalam perkara 5 ==
Register : 03-03-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 27/Pdt.G.S/2020/PN Tbn
Tanggal 24 Maret 2020 — Penggugat:
1.PT.FIF Tuban
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
UTAMI
20
  • Penggugat:
    1.PT.FIF Tuban
    2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
    Tergugat:
    UTAMI
Register : 18-05-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 03-08-2015
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 14/Pdt.Sus-BPSK/2015/PN LLG
Tanggal 1 Juli 2015 — Penggugat:
DAHLAN ,SE,Msi
Tergugat:
PT.FIF (FEDERAL INTERNASIONAL FINANCE
9544
  • Penggugat:
    DAHLAN ,SE,Msi
    Tergugat:
    PT.FIF (FEDERAL INTERNASIONAL FINANCE
Register : 03-03-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 29/Pdt.G.S/2020/PN Tbn
Tanggal 24 Maret 2020 — Penggugat:
1.PT.FIF Tuban
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.ERNAWATI
2.AGUS SUTOMO
140
  • Penggugat:
    1.PT.FIF Tuban
    2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
    Tergugat:
    1.ERNAWATI
    2.AGUS SUTOMO
Register : 03-03-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 28/Pdt.G.S/2020/PN Tbn
Tanggal 24 Maret 2020 — Penggugat:
1.PT.FIF Tuban
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.BUDI KISWANTO
2.NGANTI
100
  • Penggugat:
    1.PT.FIF Tuban
    2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
    Tergugat:
    1.BUDI KISWANTO
    2.NGANTI
Putus : 22-04-2015 — Upload : 15-05-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 149 / Pid.B/ 2015 / PN.Sda.
Tanggal 22 April 2015 — WAHYU ISTRADA
314
  • GROUP untuk kepentinganpribadi sebesar Rp.4.487.000, (Empat juta empat ratus delapan tujuh riburupiah), yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas,awalnya terdakwa bekerja sebagai karyawan PT.SwakaryaInsan Mandiri yang ditugaskan di bagian kolektor / penagihandan diperbantukan di PT.FIF GROUP yaitu melakukanpenagihan terhadap uang angsuran pembayaran kridit sepedamotor dari customer/pelanggan PT.FIF GROUP yang mengalamiketerlambatan
    Rp.4.487.000, (Empat jutaempat ratus delapan tujuh ribu rupiah).e Bahwa uang tersebut seharusnya disetorkan ke PT.FIF GROUPtetapi oleh terdakwa tidak disetorkan namun dipergunakanterdakwa sendiri.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, PT.FIF GROUP atau yangdiwakili oleh Fery Indriyanto menderita kerugian sebesar Rp.4.487.000, (Empat juta empat ratus delapan tujuh ribu rupiah)atau sekitar jumlah tersebut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 374 KUHP jo. pasal 64 KUHPATAUKEDUABahwa
    :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas,awalnya terdakwa bekerja sebagai karyawan PT.SwakaryaInsan Mandiri yang ditugaskan di bagian kolektor / penagihandan diperbantukan di PT.FIF GROUP yaitu. melakukanpenagihan terhadap uang angsuran pembayaran kridit sepedamotor dari customer/pelanggan PT.FIF GROUP yang mengalamiketerlambatan pembayaran, dimana seharusnya terdakwasetelah menerima pembayaran angsuran kridit dari konsumenmaka diwajibkan memberikan kwitansi tanda terima kepadakonsumen
    dan uang hasil penagihan wajib disetorkan ke kasir/kantor PT.FIF GROUP dan kwitansinya diserahkan ke superfisoratasan langsung untuk dimasukkan data, terdakwa setiapbulannya digaji sebesar Rp.1.800.000, ( Satu juta delapan ratusribu rupiah ).Bahwa terdakwa telah berhasil menagih dari beberapapelanggan yang mengalami keterlambatan dan diberi kwitansi,namun uang hasil penagihan dari para pelanggan setelahberada di tangan terdakwa tidak disetorkan kepada PT.FIFGROUP tetapi tanpa ijin PT.FIF GROUP terdakwa
    Dari NINIK KUSMAWATI No kontrak 82700028512 No kwitansi053305 tgl.27 Desember 2014 senilai Rp.686.000,Sehingga total sebesar Rp.4.487.000, (Empat juta empat ratusdelapan tujuh ribu rupiah).e Bahwa uang tersebut seharusnya disetorkan ke PT.FIF GROUPtetapi oleh terdakwa tidak disetorkan namun dipergunakanterdakwa sendiri.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, PT.FIF GROUP atau yangdiwakili oleh Fery Indriyanto menderita kerugian sebesarRp.4.487.000, (Empat juta empat ratus delapan tujuh riburupiah) atau
Putus : 09-05-2012 — Upload : 05-06-2012
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor Nomor : 39 / Pid.B/2012 /PN.Rkb.
Tanggal 9 Mei 2012 — SUHARDI Alias HARDI BIN SAINDA
439
  • Ruhiyat tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.400.000,10. Sdr. Juhri tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.300.000,11. Sdr. Saikoh tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.769.000,12. Sdr. Tati Sulastri tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.540.000,13. Sdr.
    Raniah tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.394.000,. Sdr. Ahmad Sopian tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.376.000,. Sdr. Uum bin Makmun tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.500.000,4. Sdr. Yulia Ningsih tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.630.000,5. Sdr.
    Ruhiyat tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.400.000, 1210. Sdr. Juhri tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.300.000,11. Sdr. Saikoh tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.769.000,12. Sdr. Tati Sulastri tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.540.000,13. Sdr.
    Raniah tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.394.000,. Sdr. Ahmad Sopian tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.376.000,. Sdr. Uum bin Makmun tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.500.000,. Sdr. Yulia Ningsih tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.630.000,. Sdr.
    Ruhiyat tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF Cabang Rangkasbitungsebesar Rp.400.000, 10. Sdr. Juhri tagihan yang harus ditagih dan disetor ke PT.FIF CabangRangkasbitung sebesar Rp.300.000, 11. Sdr. Saikoh tagihan yang harus ditagih dan disetorke PT.FIF Cabang Rangkasbitung sebesar Rp.769.000, 12. Sdr. Tati Sulastri tagihan yangharus ditagih dan disetor ke PT.FIF Cabang Rangkasbitung sebesar Rp.540.000, dan 13.
Register : 09-09-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 122/Pid.B/2020/PN Mtw
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
ANGGA WIJAYA, SH
Terdakwa:
YUNIAR PUTERIA ULFAH als. YUYUN binti ACHMAD BASRI
10545
  • Selanjutnya pihak PT.FIF melakukan pengecekanberdasarkan nama dan tanggal lahir, apabila ditemukan tidak ada kredit diPT.FIF maka akan disetujui oleh PI.FIF, selanjutnya PT.FIF akanmelakukan survey kerumah customer (pembeli) apabila menurut PT.FIFcustomer (pembeli) tersebut layak dan memadai maka akan disetujui prosesHalaman 5 dari 25 Putusan Nomor 122/Pid.B/2020/PN Mtwkreditnya tersebut, Kemudian setiap pengajuan kredit selalu dibuatkanperjanjian Jaminan Fidusia; Bahwa terdakwa ada menyerahkan uang
    Selanjutnya pihak PT.FIF melakukan pengecekanberdasarkan nama dan tanggal lahir, apabila ditemukan tidak ada kredit diPT.FIF maka akan disetujui oleh PT.FIF, selanjutnya PT.FIF akanmelakukan survey kerumah customer (pembeli) apabila menurut PT.FIFcustomer (pembeli) tersebut layak dan memadai maka akan disetujuiproses kreditnya tersebut, kemudian setiap pengajuan kredit selaludibuatkan perjanjian Jaminan Fidusia; Bahwa untuk melakukan kredit tersebut, terdakwa ada menyerahkan uangmuka sebagai jaminan
    Teweh Tengah, Kab.Barito Utara, yang menjadi korbannya adalah pihak PT.FIF Post MuaraTeweh, Cab.
    Trio Motor Honda MuaraTeweh menghubungi pihak PT.FIF Post Muara Teweh bahwa adakonsumen yang mau kredit motor, kKemudian oleh pihak PT.FIF saksiditugaskan untuk melakukan survey lapangan, setelah saksi melakukansurvey lapangan terhadap terdakwa tersebut, saksi menilai saat itu bahwaterdakwa layak dan memenuhi syarat untuk diberikan kredit oleh PT.FIFkarena terdakwa saat itu ada memiliki usaha laundry.
    Miat Bin Jamhuri itu denganmelakukan transaksi pembelian kredit kepada pihak PT.FIF Pos MuaraTeweh Cabang Tanjung (Prop. Kalsel) tertanggal 31 Juli 2019 di DealerHonda Muara Teweh Jalan Timor Kel. Melayu, Kec.
Register : 10-07-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan BADAN PERADILAN UMUM Nomor -40/Pid.B/2015/PN Bhn
Tanggal 21 September 2015 — -MURSALIN BIN IDRUS
11042
  • Saksi Syaheri Bin Arman, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan kepada Penyidik; Bahwa Saksi merupakan Koordinator SPV PT.FIF Cabang BengkuluPos Bintuhan yang mempunyai tugas mengkoordinator Kolektor; Bahwa pada tanggal 27 Februari 2015 PT.FIF Cabang Bengkulu PosBintuhan telah memberikan Kredit sepeda motor Honda Revo Fit F1Nomor Polisi BD 4361 WF warna hitam kepada saksi Parsi Usman; Bahwa sepeda motor tersebut diserahkan dari PT.FIF dalam
    Penyidik;Bahwa Saksi merupakan Koordinator SPV PT.FIF Cabang BengkuluPos Bintuhan yang mempunyai tugas mengkoordinator Kolektor;Bahwa pada tanggal 27 Februari 2015 PT.FIF Cabang Bengkulu PosBintuhan telah memberikan Kredit sepeda motor Honda Revo Fit F1Nomor Polisi BD 4361 WF warna hitam kepada saksi Parsi Usman;Bahwa sepeda motor tersebut diserahkan dari PT.FIF dalam keadaanmasih baru dan standar Pabrik;Bahwa sampai dengan tanggal 03 April 2015 saat jatuh tempopembayaran sepeda motor tersebut saksi
    PT.FIF dan pihak FIF berhak melaporkanpidana atas tindakan penerima fasilitas dalam mengalihkan dengan caraapapun termasuk menggadaikan, menjaminkan, menyewakan ataumenjual barang baik seluruh atau sebagian kepada pihak lain tanpapersetujuan tertulis dari pihak pemberi fasilitas (PT.FIF);Bahwa sepeda motor tersebut diserahkan dari PT.FIF dalam keadaanmasih baru dan standar Pabrik;Halaman 13 dari 27 HalamanPutusan Nomor 40/Pid.B/2015/PN Bhn.Bahwa sampai dengan tanggal 03 April 2015 saat jatuh tempopembayaran
    Besi Step kaki belakang.Bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motortersebut masih dikuasai oleh pihak PT.FIF dan akan diberikan kepadasaksi Parsi Usman apabila telah melunasi kredit sepeda motor tersebut;Bahwa PT.FIF Cabang Bengkulu Pos Bintuhan tidak pernahmemberikan izin kepada saksi Parsi Usman untuk mengganti sparepartsepeda motor tersebut;Bahwa dari kejadian tersebut PT.FIF Cabang Bengkulu Pos Bintuhanmengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp4.000.000,00 (empat jutarupiah).Terhadap
    Bahwa saat dikembalikan kepada PT.FIF Cabang Bengkulu PosBintuhan sepeda motor Honda jenis Revo Fit F1 Nomor Polisi BD 4361WF warna hitam kepada PT.FIF Cabang Bengkulu Pos Bintuhan dalamkondisi tidak standar pabrik dengan beberapa spare part yang sudahtidak ada lagi; Bahwa Terdakwa tidak pernah mendapatkan izin dari PT.
Register : 24-10-2012 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 169/Pid.B/2012/PN.BLK
Tanggal 10 Januari 2013 — Terdakwa : HAERUL ASHAR BIN ISFAIL, JPU : MUHAMMAD ADRI KAHAMUDDIN,S.H.,M.H
6426
  • perjanjian pembiayaan konsumendengan PT.FIF, terdakwa pernah disampaikan tentang 11 informasi pokokpembiayaan kendaraan bermotor melalui PT.FIF dan terdakwa sudah mengertitentang hal tersebut;Bahwa terdakwa juga sepakat untuk melaksanakan kewajibannya sebagaimanadiperjanjikan dengan menandatangani perjanjian pembiayaan konsumen;Bahwa perjanjian pembiayaan yang ditantangani oleh terdakwa dan PT.FIF besertajadwal angsuran juga sudah dikirimkan kepada terdakwa;Bahwa pada saat pertemuan di kantor PT.FIF
    dengan caramengangsur karena jika tidak maka akan timbul kerugian bagi PT.FIF;Bahwa akibat tunggakan pembayaran angsuran kredit sepeda motor yang diambilterdakwa, maka PT.FIF mengalami kerugian sebesar Rp13.700.000, (Tiga BelasJuta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan kerugian ini disebabkan kredit tidak dibayardan motor tidak kembali;Bahwa PT.FIF sebagai lembaga pembiayaan juga mengalami kerugian karenatetap harus membayar kredit di lembaga perbankan, padahal setoran darikonsumen PT.FIF tidak berjalan
    timbul kerugian bagi PT.FIF;2425.
    Bahwa PT.FIF Pos Bulukumba pernah menarik 1 (satu) unit motor merk HondaRevo No.Polisit DD 2327 WM yang tercatat atas nama Andi Adri yang saat ituberada dalam penguasaan terdakwa, dan penarikan tersebut atas permintaan dariPT.FIF Pos Bone karena PT.FIF seluruh Indonesia berwenang menarik unit jikaunit tersebut merupakan aset PT.FIF;28.
    ) dari PT.FIF kepada HAERULASHAR;D. 1 (satu) lembar surat pengakuan telah memindahtangankan sepeda motor;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT.FIF Pos Bulukumba;356.
Putus : 25-02-2013 — Upload : 22-04-2013
Putusan PN MADIUN Nomor 23/Pid.B/2013/PN.KD.MN
Tanggal 25 Februari 2013 — ROESMIATI binti TOEKIMAN
3011
  • JlJendSudirman Kota Madiun denganmenyerahkan KTP, selanjutnya disepakati pembiayaan pembelian sepedamotor tersebut diajukan ke PT.FIF Cabang Madiun.
    Kemudian PT.FIF datang kerumah terdakwa untuk melakukan' survey selanjutnya terdakwamenandatangani aplikasi perjanjian kredit ;Bahwa bentuk perjanjian PT.FIF dengan terdakwa adalah kontrak fiducia ;Bahwa kewajiban PT.FIF dan terdakwa setelah menandatangani suratperjanjian tersebut adalah PT.FIF membiayai sisa pembelian sepeda motorsetelah terdakwa memberi uang muka dan kewajiban terdakwa membayarangsuran setiap bulan sesuai perjanjian ;Bahwa selama kreditnya belum lunas status terdakwa sebagai pemakai
    Bahwa terdakwa pernah disomasi pihak PT.FIF Cabang Madiun sebanyak 3 kali ;.
    Bahwa terdakwa pernah disomasi pihak PT.FIF Cabang Madiun sebanyak 3 kali ;9.
Register : 17-09-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 291/Pid.Sus/2015/PN Yyk
Tanggal 5 Nopember 2015 —
6214
  • Memerintahkan agar barang-bukti berupa: - 1 (satu) bendel aplikasi pembiayaan PT.FIF Yogyakarta Nomor 402000066114 tanggal 11 Januari 2014, dikembalikan kepada PT. FIF Cabang Yogyakarta; 4. Membebankan biaya perkara ini sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) kepada Terdakwa.
    mengembalikan obyek tersebutke PT.FIF;e Apabila dalam waktu 30 hari sdr.SIGIT DWI HARTANTO tidak bersedialmengembalikan maka PT.FIF akan melakukan penarikan terhadap obyektersebut;e Dan apabila pihak PT.FIF akan melakukan penarikan terhadap obyekjaminan tersebut namun obyek jaminan tersebut sudah tidak ada di tangansdr.SIGIT DWI HARTANTO maka akan ditempuh jalur hukum.e Bahwa Terdakwa sengaja memberikan keterangan/informasi yangtidak benar terkait peruntukan sepeda motor yang akan digunakansendiri
    mengembalikan obyek tersebutke PT.FIF;e Apabila dalam waktu 30 hari sdr.SIGIT DWI HARTANTO tidak bersedialmengembalikan maka PT.FIF akan melakukan penarikan terhadap obyektersebut;e Dan apabila pihak PT.FIF akan melakukan penarikan terhadap obyekjaminan tersebut namun obyek jaminan tersebut sudah tidak ada di tangansdr.SIGIT DWI HARTANTO maka akan ditempuh jalur hukum.e Bahwa Terdakwa selaku pemberi fidusia sengaja mengalihkansepeda motor yang menjadi obyek jaminan fidusia, yakni 1 (Satu) unitsepeda
    CabangYogyakarta apabila diperuntukkan untuk orang lain.Bahwa Terdakwa tidak memberikan keterangan kepada PT.FIF CabangYogyakarta setelah angsuran tersebut macet pada angsuran ke 10.Bahwa tanpa persetujuan PT.FIF Cabang Yogyakarta sepeda motortersebut tidak diperbolehkan untuk dialinkan, digadaikan,dijual.Bahwa dari pihak PT.FIF Cabang Yogyakarta tidak mendapatpemberitahuan dari dari Terdakwa sehubungan dengan kredit sepedamotor Honda Vario kepada Sdr.Ave.Bahwa angsuran sepeda motor Terdakwa tersebut
    dibuat antara Terdakwa dan PT.FIF CabangYogyakarta dimana ada ketentuan yang menyatakan : Terdakwa bersediatidak mengalinkan, menggadaikan atau menjual kepada pihak lain tanpasepengetahuan dan persetujuan PT.FIF Cabang Yogyakarta sebagaimanayang termuat dalam akta fidusia nomor : 1101 tanggal 18 Maret 2014;Bahwa dari pihak PT.FIF Cabang Yogyakarta tidak mendapatpemberitahuan dari dari Terdakwa sehubungan dengan kredit sepedamotor Honda Vario kepada Sdr.Ave.Bahwa angsuran sepeda motor Terdakwa tersebut
    sebesar Rp.750.000,00(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan masih 20 kali angsuran lagi.Bahwa Terdakwa tidak memberikan keterangan kepada PT.FIF CabangYogyakarta setelah angsuran tersebut macet pada angsuran ke10.Bahwa dari pihak PT.FIF Cabang Yogyakarta sudah melakukanpendekatan persuasif agar Terdakwa segera melunasi angsuran kreditnyanamun Terdakwa tidak mengindahkan, dan sepeda motor tersebut tidakdiketahui keberadaannya.Bahwa PT.FIF Cabang Yogyakarta mengalami kerugian atas kehilangan 1(satu
Register : 10-07-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 11-02-2016
Putusan BADAN PERADILAN UMUM Nomor -42/Pid.B/2015/PN Bhn
Tanggal 21 September 2015 — -MURSAL BIN ABU
10227
  • Dikembalikan kepada PT.FIF Cabang Bengkulu Pos Bintuhan.- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo NF Nomor Polisi BD 3495 WC;- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda type Revo NF 11B1D No.Pol BD 3495 WC atas nama Parsi Usman.Dikembalikan kepada saksi Parsi Usman Bin Mat Awi.- 1 (satu) unit sepeda motor Nomor Polisi BD 3522 Y warna hitam;- 1 (satu) lembar STNK Sepeda motor merk Honda type Revo Nomor Polisi BD 3522 Y atas nama Adi Wijaya.
    Saksi Syaheri Bin Arman, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan kepada Penyidik; Bahwa Saksi merupakan Koordinator SPV PT.FIF Cabang BengkuluPos Bintuhan yang mempunyai tugas mengkoordinator Kolektor; Bahwa pada tanggal 27 Februari 2015 PT.FIF Cabang Bengkulu PosBintuhan telah memberikan Kredit sepeda motor Honda Revo Fit F1Nomor Polisi BD 4361 WF warna hitam kepada saksi Parsi Usman; Bahwa sepeda motor tersebut diserahkan dari PT.FIF dalam
    Penyidik;Bahwa Saksi merupakan Koordinator SPV PT.FIF Cabang BengkuluPos Bintuhan yang mempunyai tugas mengkoordinator Kolektor;Bahwa pada tanggal 27 Februari 2015 PT.FIF Cabang Bengkulu PosBintuhan telah memberikan Kredit sepeda motor Honda Revo Fit F1Nomor Polisi BD 4361 WF warna hitam kepada saksi Parsi Usman;Bahwa sepeda motor tersebut diserahkan dari PT.FIF dalam keadaanmasih baru dan standar Pabrik;Bahwa sampai dengan tanggal 03 April 2015 saat jatuh tempopembayaran sepeda motor tersebut saksi
    Besi Step kaki belakang.Bahwa PT.FIF Cabang Bengkulu Pos Bintuhan tidak pernahmemberikan izin kepada saksi Parsi Usman untuk mengganti sparepartsepeda motor tersebut;Bahwa dari kejadian tersebut PT.FIF Cabang Bengkulu Pos Bintuhanmengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp4.000.000,00 (empat jutarupiah).Terhadap keterangan Saksi Terdakwa menyatakan tidak keberatan.3.
    PT.FIF dan pihak FIF berhak melaporkanpidana atas tindakan penerima fasilitas dalam mengalihkan dengan caraapapun termasuk menggadaikan, menjaminkan, menyewakan ataumenjual barang baik seluruh atau sebagian kepada pihak lain tanpapersetujuan tertulis dari pihak pemberi fasilitas (PT.FIF);Halaman 11 dari 25 HalamanPutusan Nomor 42/Pid.B/2015/PN Bhn.Bahwa sepeda motor tersebut diserahkan dari PT.FIF dalam keadaanmasih baru dan standar Pabrik;Bahwa sampai dengan tanggal 03 April 2015 saat jatuh tempopembayaran
    Besi Step kaki belakang.Bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motortersebut masih dikuasai oleh pihak PT.FIF dan akan diberikan kepadasaksi Parsi Usman apabila telah melunasi kredit sepeda motor tersebut;Bahwa PT.FIF Cabang Bengkulu Pos Bintuhan tidak pernahmemberikan izin kepada saksi Parsi Usman untuk mengganti sparepartsepeda motor tersebut;Bahwa dari kejadian tersebut PT.FIF Cabang Bengkulu Pos Bintuhanmengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp4.000.000,00 (empat jutarupiah).Terhadap
Register : 28-11-2016 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 193/Pid.B/2016/PN-Lsm
Tanggal 9 Februari 2017 — MUHAMMAD AKBAR ALIAS SYEH BIN ZAKARIA
5816
  • .- 1 (satu) lembar rekening koran pembayaran angsuran kredit sepeda motor dari PT.FIF.- 1 (satu) lembar foto copy surat keterangan berdomisili dari Desa Ulee Jalan Kec.Banda Sakti.- 1 (satu) lembar foto copy surat Kartu Keluarga (KK) beserta 1(satu) lembar foto copy KTP an.NURMALA.- 1 (satu) lembar surat keterangan asli TNKB sementara yang dikeluarkan oleh DIT LANTAS POLDA ACEH.- 1 (satu) lembar surat Tanda Bukti Lapor dari Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe tentang perkara tindak pidana
    lembar foto copy Surat Keterangan Tanda Nomor KenderaanBermotor sementara yang dikeluarkan oleh DIT LANTAS POLDA ACEH. 1 (satu) lembar surat tanda terima dokumen klaim total loss dari AsuransiAstra. 1 (satu) lembar Formulir interview klaim asuransi kenderaan bermotor dariasuransi astra.Halaman 2 dari 19 Putusan Nomor 193/Pid.B/2016/PN.Lsm1 (satu) lembar surat laporan kerugian asuransi kenderaan bermotor dariasuransi astra. 1 (satu) lembar rekening koran pembayaran angsuran kredit sepedamotor dari PT.FIF
    Sumitra Jaya Bin Waguran Ahmad Suwarno, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:bahwa pada hari Jumat tanggal 02 September dalam perkara tindakpidana penipuan dan atau penggelapan 1(satu) unit sepeda motor No.polBL 5607BW (no.pol sementara) milik PT.FIF cabang Lhokseumawe;bahwa saksi pada kantor PT.FIF cabang Lhokseumawe tersebut yaitusebagai Koordinator Remedial;bahwa sepeda motor No.pol BL 5607BW (no.pol sementara) tersebut dikredit di PT.FIF cabang Lhokseumawe dan yang diambil
    telah menjual satu unit sepeda motor no.pol BL 5607BW (no.pol sementara) yang merupakan sepeda motor masih dalamkredit di PT.FIF Lhokseumawe kepada saya seharga Rp.3.000.000.
    ;bahwa terdakwa telah menjual satu unit sepeda motor no.pol BL 5607BW (no.pol sementara) yang merupakan sepeda motor masih dalamkredit di PT.FIF Lhokseumawe kepada saya seharga Rp.3.000.000.
    cabang Lhokseumawe dan yang diambil pada tanggal 02Mei 2016 atas nama kontrak sdriiNURMALA yaitu saya sendiri;bahwa yang mengambil sepeda motor tersebut di PT.FIF yaitu sayadengan menggunakan identitas saya sendiri;bahwa pada saat tersebut sdr.ABDUL ZUBIR tidak memiliki identitas(KTP) maka pada saat tersebut saya memberikan identitas (KTP) saya;bahwa uang muka (DP) pada saat pengambilan sepeda motor tersebutyaitu sebesar Rp.2.000.000.
Register : 28-01-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 14-10-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 13/Pid.B/2014/PN Sbs
Tanggal 20 Maret 2014 — HARIYADI bin SUKIRNO
5014
  • FIF Pos Pemangkat dan sebagai Collection dan RecoveryCoordinator ; Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut dari seorang kasir PT.FIF Pos Pemangkatyang melaporkan kejadian tersebut kepada saksi ;e Bahwa sekitar bulan Oktober dan Nopember 2013, beberapa orang dari pelanggan PT.FIF yaitu Customernya adalah Sdr. Bhito, Sdr. Eli Sdr. Padli/Dalun, Sdr. Jamilah danSdr. Narti mendatangi PT.FIF Pos Pemangkat dan menjelaskan kepada pihak PT.FIFPos Pemangkat bahwa mereka sudah membayar angsuran ke PT.
    Terdakwa bertugas untukmelakukan penagihan kepada setiap Konsumen dan menyetorkan uang hasil tagihankepada kasir, sehingga dalam hal ini Terdakwa diberikan kewenangan untuk menerimauang tagihan angsuran secara langsung dari pelanggan PT.FIF ;e Bahwa uang angsuran yang tidak disetorkan Terdakwa kepada PT.FIF sebanyakRp.3.102.000,00 (Tiga juta seratus dua ribu rupiah) ;e Bahwa adapun pelangganpelanggan yang telah menyetorkan uang angsuran kepadaTerdakwa namun tidak disetorkan oleh Terdakwa kepada kasir
    Terdakwa bertugas untuk melakukan penagihankepada setiap Konsumen dan menyetorkan uang hasil tagihan kepada kasir, sehinggadalam hal ini Terdakwa diberikan kewenangan untuk menerima uang tagihanangsuran secara langsung dari pelanggan PT.FIF ;Putusan Nomor : 13/Pid.B/2014/PN.Sbs 7e Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut karena saksi bekerja sebagai Collector di PT.FIF Pos Pemangkat.
    Nartimendatangi PT.FIF Pos Pemangkat dan menjelaskan kepada pihak PT.FIF PosPemangkat bahwa mereka telah membayar angsuran ke PT. FIF melalui Terdakwanamun Terdakwa tidak menyetorkan uang setoran yang diterima Terdakwa dari parapelanggan kepada PT. FIF. Atas kejadian tersebut maka dilakukan pemeriksaan dansetelah dilakukan pemeriksaan oleh internal PT.FIF Pos Pemangkat, maka Terdakwamengakui bahwa ia telah menggunakan uang angsuran PT. FIF untuk kepentinganpribadi.
    Narti selama satu bulan angsuran sebesar Rp.851.000,00 (Delapan ratus limapuluh satu ribu rupiah) ;Bahwa setiap pelanggan yang menyerahkan uang setoran yang dititipkan kepadaTerdakwa disertai dengan pembuatan kwitansi pembayaran angsuran ;Bahwa para pelanggan tersebut menitipkan uang angsuran tersebut kepada Terdakwauntuk selanjutnya diserahkan kepada PT.FIF Pos Pemangkat, karena mereka telahpercaya bahwa Terdakwa selaku karyawan PT.FIF Pos Pemangkat selama ini telahbiasa menagih uang angsuran dari
Putus : 31-05-2012 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN AMURANG Nomor 3/PID.B/2012/PN.AMG
Tanggal 31 Mei 2012 — REFLI JEFRI SAGAI , Dkk
2614
  • Menetapkan agar Para terdakwa dibebani masingmasing membayar biayaperkara sebesar Rp. 3000 (Tiga ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa atas Tuntutan dari Penuntut Umum tersebut,Penasehat Hukum terdakwa telah mengajukan Pembelaan secaratertulistertanggal 10 Mei 2012 yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa sesuai perjanjian terdakwa dengan pihak PT.FIF tenggang waktuyang disepakati kedua pihak sesuai apa yang tertuang dalam Surat Perjanjianadalah tenggang waktu selama 3 (tiga) tahun yaitu sejak Juni
    Cabang Amurang pada bulan Juni2009,selanjutnya dibuatkan perjanjian antara PT.FIF dengan terdakwa II EdenYunus Sagai dan kewajiban terdakwa II Eden Yunus Sagai membayar angsuransebesar Rp.633.000, (enam ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) selama 3 (tiga)tahun bulan Juni 2009 s/d April 2012,dan selama kredit motor tersebut tidak dapatdipindahtangankan oleh terdakwa II Eden Yunus Sagai kepada orang lain karenamotor tersebut masih milik PT.FIF namun ternyata terdakwa hanya mengangsursebanyak 9 (sembilan
    International Federal Finance (FIF), perbuatan manapara terdakwa lakukan dengan cara dan uraian kejadian sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas,berawal terdakwaI Eden Yunus Sagai mengajukan Permohonan pembelian 1 (satu) unit sepedamotor Honda Revo secara kredit ke PT.FIF Cabang Amurang pada bulan Juni2009,selanjutnya dibuatkan perjanjian antara PT.FIF dengan terdakwa II EdenYunus Sagai dan kewajiban terdakwa II Eden Yunus Sagai membayar angsuransebesar Rp.633.000, (enam
    sebelum berakhirmasa kontrak ;Bahwa setahu saksi terdakwa II tidak lagi melakukan angsuran padaPT.FIF sejak bulan Maret tahun 2010 dan terdakwa Il hanyamengangsur 9 (sembilan ) kali ke PT.FIF ;Bahwa setahu saksi kerugian PT.FIF atas kejadian ini sebesarRp.16.458.000, (enam belas juta empat ratus lima puluh delapan riburupiah);Bahwa setahu saksi warna motor diganti warna putih, plat nomor dannomor rangka dirubah ;3.
    Saksi WILSON HERMANUS TAKAPENTE alias WILSON (KeterangannyaDibacakan)12Bahwa yang melakukan Penggelapan adalah Terdakwa REFLI JEFRISAGAI dan terdakwa II EDEN YUNUS SAGAI ;Bahwa yang menjadi korban adalah pihak PI.FIF (FederalInternasional Finance) ;Bahwa Penggelapan tersebut terdakwa dan terdakwa II lakukandengan cara menjual sepeda motor milik dari PT.FIF tanpa seijin dansepengetahuan dari PT.FIF ;e Bahwa terdakwa II hanya membayar angsuran sebanyak 9 (sembilan)kali yaitu sejak Bulan Juni 2009 sampai
Putus : 23-10-2013 — Upload : 20-01-2014
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 115/Pid.Sus/2013/PN.Pbg
Tanggal 23 Oktober 2013 — AAN WASINO Als. AAN Bin ACHMAD SUARI
5910
  • AAN WASSINO ;e Dikembalikan kepada PT.FIF melalui saksi EKO PRIHATIN ;4.
    Setelah terdakwa menyerahkan persyaratan tersebutkemudian satu minggu kemudian datang dari pihak PT.FIF Purbalinggauntuk melakukan survey kepada terdakwa menanyakan tentangpenghasilan terdakwa, setelah pihak PT.FIF melakukan survey kepadaterdakwa selanjutnya pihak PT.FIF memberitahukan kepada terdakwabahwa pembiayaan sepeda motornya di ACC oleh PT.FIF dan terdakwaSupaya menyiapkan uang muka sebesar Rp.600.000, (enam ratus riburupiah), dan setelah terdakwa menyerahkan uang muka lalu satu harikemudian
    sepeda motor yang dibeli terdakwa dikirim oleh PT.FIF kerumah terdakwa dimana saat itu pihak PT.FIF menyerahkan bukupetunjuk penggunaan, buku servis dan surat untuk mengambil STNK,dan sekitar satu bulan kemudian terdakwa mengambil STNK sepedamotor Honda Revo Fit dengan Nomor R2712NL di SAMSATPurbalingga sedangkan BPKB tidak diserahkan kepada terdakwamelainkan berada di pihak PT.FIF karena terdakwa masih kredit dannama yang tercantum dalam STNK tersebut adalah isteri terdakwayaitu WINARNI ;n Bahwa
    sepeda motor yang dibeli terdakwa dikirim oleh PT.FIF kerumah terdakwa dimana saat itu pihak PT.FIF menyerahkan bukupetunjuk penggunaan, buku servis dan surat untuk mengambil STNK,dan sekitar satu bulan kemudian terdakwa mengambil STNK sepedamotor Honda Revo Fit dengan Nomor R2712NL di SAMSATPurbalingga sedangkan BPKB tidak diserahkan kepada terdakwamelainkan berada di pihak PT.FIF karena terdakwa masih kredit dannama yang tercantum dalam STNK tersebut adalah isteri terdakwayaitu WINARNI Bahwa terdakwa
Putus : 13-10-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 195/Pid.Sus/2015/PN Bjn
Tanggal 13 Oktober 2015 — Sami’an bin Tamsir
144
  • FIF;Bahwa yang dilakukan oleh PT.FIF apabila adakonsumen atau pemohon kredit yang disetujui untukHalaman 5 dari 22 Putusan Nomor 195 /Pid.Sus/2015/PN Bjndibiayai atas pembelian barang secara kredit sepertiterdakwa adalah PT. FIF sepengetahuan daripemohon kredit PT.FIF mendatarkan barang atauobyek tersebut ke Kantor pendaftaran fidusia untukditerbitkan sertifikat fidusia atas barang tersebut; Bahwa yang dilakukan oleh PT.
    Mitra PinasthikaMustika (MPM) dengan cara membeli secara kreditdan sebagai pembiayaannya adalah PI.FIF dansebagai pemberi fidusia adalah PT.FIF;Bahwa jenis kendaraan yang dibeli secara kredit daridealer PT.
    FIF adalah terdakwamenyerahkan satu lembar foto copy KTP suami isteri,satu lembar foto copy Kartu Keluarga, kemudiandilakukan ferifikasi di lapangan kemudian terdakwamenandatangani perjanjian pembiayaan konsumendan surat kuasa pembebanan jaminan fidusia;Bahwa yang dilakukan oleh PT.FIF setelah menyetujuipembiayaan yang diajukan oleh konsumen sepertiterdakwa adalah PT.FIF sepengetahuan konsumentersebut, PT.FIF mendaftarkan barang atau bendatersebut ke kantor pendaftaran fidusia untuk diterbitkansertifikat
    fidusia atas barang tersebut;Bahwa yang melakukan ferifikasi di lapangan yangdilakukan oleh karyawan PT.FIF adalah karyawan bagiansurvier yaitu sdr.IWAN;Bahwa saksi tidak tahu uang muka yang diberikan olehterdakwa dalam pembelian kendaraan bermotor secarakredit yang dibiayai oleh PT.FIF;Bahwa pembiayaan dilakukan oleh PT.FIF selama 35 (tigapuluh lima) angsuran dan setiap angsurannya sebesarRp.560.000, (lima ratus enam puluh ribu rupiah) tiapbulannya;Bahwa terdakwa tidak pernah sekalipun membayarangsuran
    sebesar Rp.560.000, (lima ratus enam puluh riburupiah) tiap bulannya kepada PT.FIF;Bahwa yang dilakukan oleh PT.FIF apabila ada konsumenatau pemohon kredit yang tidak memenuhi kewajibannyauntuk membayar angsuran, Pertama PT.FIF akanmenghubungi pemohon kredit melalui telepon apabila adaketerlambatan membayar angsuran selama 3 (tiga) hari danapabila konsumen belum membayar kewajibannyakemudian dilakukan penagihan ke rumah konsumen(keterlambatan 4 hari sampai 5 bulan);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa
Putus : 03-11-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 188 / Pid. B/ 2013 / PN Bgl
Tanggal 3 Nopember 2013 — POPONG PRASETYO, S.H. Bin KUSWIYANTO FANSORI Bin MUHAMMAD SODIQ MUKHAMMAD WAHYUDI Bin DJUROTO
589
  • Sesampainya di kantorPT.FIF cabang Pasuruan Pos Pandaan tersebut RIANTO Bin SENA dan SLAMETRIYADI langsung masuk ke dalam kantor PT.FIF ditemui oleh saksi LALOK WAHYUDIselaku karyawan PT.FIF PandaanPasuruan sedangkan terdakwa 1, terdakwa 2 danterdakwa 3 menunggu diluar kantor untuk berjagajaga.
    N2747VV dan tetap ditolak oleh karyawan PT.FIF setelah tidak berhasil mendapatkan surat tandaterima pembayaran dan surat ijin pengeluaran sepeda motor, terdakwa 2 dan SLAMETRIYADI ikut kelura bergabung dengan RIANTO Bin SENA yang telah berada diluarkantor yang berhasil mengeluarkan sepeda Honda Vario tersebut dari dalam gudangpenyimpanan milik PT.FIF.Bahwa selanjutnya saksi LALOK WAHYUDI selaku karyawan PT.FIF Pandaanbersama dengan karyawan PT.FIF Pandaan yang lain melihat sepeda motor Honda Variotersebut