Ditemukan 3 data
23 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT.GIEB INDONESIA;;
17 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT.GIEB INDONESIA;;
DESAK NYOMAN PUTRIANI,SH
Terdakwa:
I GUSTI NYOMAN TRI SUTRISNA
57 — 38
Dilakukan Oleh Orang Yang Menguasai Barang Itu Karena Mendapat Upah Terus Menerus Sebagai Perbuatan Yang Dilanjutkan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah surat kuasa khusus dari PT.GIEB
kepada HERYANTO PANDU SETYAWAN tertanggal 2 Januari 2019 untuk mengurus pelaporan kepada pihak Kepolisian;
- 2 (dua) lembar konfirmasi dan penagihan hutang kepada UD.WINDHU SEGARA sebesar Rp 17.800.004,09 tertanggal 30 Juli 2018 berikut juga faktur dari PT.GIEB Indonesia nomor : FKT8005217 tertanggal 12 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp 10.700.000,- (sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah) dan juga faktur dari PT.
GIEB Indonesia Nomor : FKT8005214 tertanggal 12 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp 7.100.004,09,-
- 1 (satu) lembar konfirmasi dan penagihan hutang kepada ANUGRAH JAYA tertanggal 30 Juli 2018 berikut juga faktur dari PT.GIEB Indonesia nomor : FKT8005158 tertanggal 14 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp 7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) faktur dari PT.
SANG AYU KOMPIANG tertanggal 30 Juli 2018 berikut juga faktur dari PT.GIEB Indonesia NOMOR : FKT8005334 tertanggal 14 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp 10.600.000,- (sepuluh juta enam ratus ribu rupiah), faktur dari PT.
SUWITRI tertanggal 31 Juli 2018 berikut juga faktur dari PT.GIEB Indonesia nomor : FKT8005787 tertanggal 3 Juli 2018 dengan tagihan sebesar Rp 5.814.001,64, faktur dari PT.
GIEB Indonesia Nomor : FKT8005693tertanggal 29 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp 2.138.743,, faktur dari PT.GIEB Indonesia Nomor : FKT8005694 tertanggal 29 Juni 2018 dengan tagihansebesar Rp 2.091.500,18, ;2 (dua) lembar konfirmasi dan penagihan hutang kepada KT. SUWITRItertanggal 31 Juli 2018 berikut juga faktur dari PT.GIEB Indonesia nomor :FKT8005787 tertanggal 3 Juli 2018 dengan tagihan sebesar Rp 5.814.001,64,faktur dari PT.
Juli 2018 berikut juga faktur dari PT.GIEB IndonesiaNOMOR : FKT8005334 tertanggal 14 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp10.600.000, (Sepuluh juta enam ratus ribu rupiah), faktur dari PT.
30 Juli 2018 berikut juga faktur dari PT.GIEB Indonesia NOMOR :FKT8005334 tertanggal 14 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp 10.600.000,(sepuluh juta enam ratus ribu rupiah), faktur dari PT.
SUWITRI tertanggal31 Juli 2018 berikut juga faktur dari PT.GIEB Indonesia nomor : FKT8005787tertanggal 3 Juli 2018 dengan tagihan sebesar Rp 5.814.001,64, faktur dari PT.GIEB Indonesia Nomor : FKT8005788 tertanggal 3 Juli 2018 dengan tagihansebesar Rp 4.600.000,7) 2 (dua) lembar konfirmasi dan penagihan hutang kepada UD VIVINI tertanggal30 Juli 2018 berikut juga faktur dari PT.GIEB Indonesia nomor : FKT8005749tertanggal 2 Juli 2018 dengan sisa tagihan sebesar Rp 21.220.007,27,;Dalam persidangan adalah