Ditemukan 2 data
SUDARTO, SH
Terdakwa:
1.RIO NARDO HARDIANTO alias RIO Bin SUHARTO
2.IRFAN Bin SAHRUL
3.ANDRI KURNIAWAN alias ANDRI Bin ARIFIN
4.TAUFIK HIDAYAT Bin ABDUL SANI
52 — 8
potong gaji, tetapi belum lunas merekasudah melakukan lagi;Bahwa penggelapan dilakukan dengan cara Para Terdakwa secarabergantian mengambil barang dari Gudang dan mengeluarkannyakemudian barang tersebut mereka jual dan membagi rata hasilpenjualan diantara mereka;Bahwa pihak toko/Mini Market Cahaya Liza Mart tidak pernahmemberikan iin kepada Para Terdakwa untuk mengeluarkan danmenjual barang barang toko seperti yang dilakukan Para Terdakwa;Bahwa perbuatan Para Terdakwa tersebut telah mengakibatkan PT.Iwan
sampai dengan bulan Juli 2020 yang mengakibatkan PT. lwan Bersaudarasebagai pemilik Swalayan Cahaya Liza Mart mengalami kerugian sebesarRp99.343.799,00 (Sembilan puluh sembilan juta tiga ratus empat puluhtiga ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan rupiah), dengan demikianperbuatan Para Terdakwa yang dilakukan berulang kali dengan maksudyang sama yaitu menikmati uang hasil penjualan barangbarang milikSwalayan Cahaya Liza Mart yang sesungguhnya merupakan hak dari PT.Iwan Bersaudara sebagai pemilik
LITA WARMAN,SH.MH
Terdakwa:
1.ABDUL RONI RAMBE Als RAMBE
2.ANDI SAPUTRA NASUTION
3.DAMRAN HENDRI HASIBUAN
96 — 0
2 Andi Saputra Nasution;
- 1 (satu) lembar Sim B II Umum atas nama DAMRAN HENDRI HASIBUAN;
Dikembalikan kepada Terdakwa 3 Damran Hendri Hasibuan;
- 2 (dua) buah buku catatan yang berisikan data kayu olahan;
- 7 (tujuh) lembar catatan kayu olahan,
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu KO.A0484460 kayu olahan yang terbit tanggal 09 Juni 2021
- 1 (satu) lembar daftar kayu olahan No. 15/DKO/PT.IWAN