Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-09-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 16-12-2022
Putusan PN BATURAJA Nomor 494/Pid.B/2022/PN Bta
Tanggal 15 Desember 2022 — Penuntut Umum:
MARDIANA DELIMA, S.H.
Terdakwa:
RIZON ARIKI BIN HERMI
5913
  • Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    kabel konduktor ACSR 40 kg

    dikembalikan kepada PT.Megan