Ditemukan 6 data
488 — 66
., dalam bukunya yang berjudulHukum Acara Perdata (halaman 450) secara tegas menyatakanbahwa:apabila tanah bersengketa belumbersertifikat, mutlakdiharuskan penyebutan letak, batas dan luas, sementara buktikepemilikan Penggugat adalah Pelepasan Hak dari PT.PARIGI GRAHAPERMAI, artinya bukti kepemilikan belum bersertifikat atas namaPenggugat..
Graha Permai sedangkan badan hukumini yaitu PT.Parigi Graha Permai juga tidak ada berdasarkan suratketerangan Kemenkumham yang faktanya PT.PARIGI GRAHAPERMAI tidak pernah ada dan tidak pernah tercatat pada KementrianHukum dan Hak Asasi Manusia RI Dirjen Administrasi Hukum Umum(AHU), yang benar dan tercatat pada Dirjen AHU adalah PT.PARIGIGRAHA PERMAI sebagaimana data pada data isian AktaNotaris pada data base SABH yang dibuat dan ditanda tangani olehAnna Ferlina, SH., MH., selaku Kasi Dokumentasi
PT.Parigi Graha PermaiBahwa berdasarkan dalil gugatannya Penggugat pada poin 1 (satu) dan 2(dua) didalilkan bahwa Penggugat memperoleh hak atas tanah aquo adalahberasal dari PT.Parigi Graha Permai. Yang kemudian selanjutnyaberdasarkan poin 4 (empat) dalil gugatannya Penggugat didalilkan bahwapada tahun 2008 saat Penggugat hendak menguasai tanah a quo ternyatatelah terdapat hak kepemilikan atas tanah yang sama yang dimiliki olehTergugat dan Tergugat ll.
Yang kemudian berdasarkan hal tersebutPenggugat merasa telah dirugikan.Bahwa oleh karena Penggugat mendalilkan tentang perolehan haknyaadalah berasal dari PT.Parigi Graha Raya maka hubungan hukum yangterjadi adalah hubungan hukum antara Penggugat dengan PT.Parigi GrahaPermai.
Begitu juga sebalikjika Penggugat yang telah mendalilkan memperoleh hak atas objek tanah aquo dari PT.Parigi Graha Permai yang kemudian ternyata Penggugat tidakdapat menikmati hak nya ,maka seharusnya Penggugat menggugat darisiapa dirinya Penggugat memperoleh hak yang dalam hal ini seharusnyaPenggugat menggugat PT.Parigi Graha Permai.Bahwa disamping uraian tersebut adapun hal lain yang menguatkan uraiankami diatas adalah dalildalilnya Penggugat sendiri yang menguraikanHalaman 62Dari 154 Halaman Putusan
153 — 89
Graha Permai sedangkan badan hukum ini yaituPT.Parigi Graha Permai juga tidak ada berdasarkan suratketerangan Kemenkumham yang faktanya PT.PARIGI GRAHAPERMAI tidak pernah ada dan tidak pernah tercatat padaKementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Dirjen AdministrasiHukum Umum (AHU), yang benar dan tercatat pada Dirjen AHUadalah PT.
PT.Parigi Graha PermaiHalaman 60 dari 112 Putusan Perdata Gugatan Nomor 772/Pat.G/2016/PN TngBahwa berdasarkan dalil gugatannya Penggugat pada poin 1 (satu) dan2 (dua) didalilkan bahwa Penggugat memperoleh hak atas tanah aquoadalah berasal dari PT.Parigi Graha Permai.
Yang mempunyai arti jika PT.Parigi Graha Permai dalampengalihan hak atas objek tanah a quo dirugikan oleh Penggugat,makaseharusnya PT.Parigi Graha Permai menuntut terhadap Penggugat.Begitu juga sebalik jika Penggugat yang telah mendalilkan memperolehhak atas objek tanah a quo dari PT.Parigi Graha Permai yang kemudianternyata Penggugat tidak dapat menikmati hak nya ,maka seharusnyaPenggugat menggugat dari siapa dirinya Penggugat memperoleh hakyang dalam hal ini seharusnya Penggugat menggugat PT.Parigi
Tergugat Ill dan seterusnya orangtua Tergugat Ill mempunyai hubungan hukum dengan PT.Parigi GrahaPermai;Dengan demikian adalah suatu kewajiban hukum untuk melibatkanPT.Parigi Graha Permai sebagai penyebab kerugian Penggugat;Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka gugatan Penggugat wajibuntuk tidak diterima dan wajib untuk ditolak seluruhnya;.
PT.Parigi Graha Permai dan SHM 01599/Pondok KacangTimur An.
2.Camat Moutong
3.Kepala Desa Sejoli
4.PT.Parigi Aquakultura Prima
5.Marzuki Pagoca
6.Abdun Aser Daepatola
39 — 26
2.Camat Moutong
3.Kepala Desa Sejoli
4.PT.Parigi Aquakultura Prima
5.Marzuki Pagoca
6.Abdun Aser Daepatola
72 — 18
Menyatakan PENGGUGAT adalah sebagai pemilik satusatunya yang sah atas sebidang tanah sesuai SertifikatHak Guna Bangunan No. 1/ Pondok Kacang Barang Barat,tertanggal 28 Juli 1994 atas nama Pemegang Hak PT.PARIGI GRAHA PERMAI ( TURUT TERGUGAT ), dengan gambarsituasi No. 9808/1994, tertanggal 28 Juli 1994, seluas6.689 M2, yang terletak di Kelurahan Pondok Kacangbarat, Kecamatan Pondok Aren, Kabupaten Tangerang,berdasarkan Akta Kesepakatan Bersama No. 15 tanggal 7Agustus 1995 jo.
Terbanding/Pembanding/Penggugat : Sabarin Diwakili Oleh : Titi Jayatri, S.H
Terbanding/Tergugat II : Camat Moutong
Terbanding/Tergugat III : Kepala Desa Sejoli
Terbanding/Tergugat IV : PT.Parigi Aquakultura Prima
Terbanding/Tergugat V : Marzuki Pagoca
Terbanding/Tergugat VI : Abdun Aser Daepatola
28 — 17
Diwakili Oleh : Nasruddin, SH
Terbanding/Pembanding/Penggugat : Sabarin Diwakili Oleh : Titi Jayatri, S.H
Terbanding/Tergugat II : Camat Moutong
Terbanding/Tergugat III : Kepala Desa Sejoli
Terbanding/Tergugat IV : PT.Parigi Aquakultura Prima
Terbanding/Tergugat V : Marzuki Pagoca
Terbanding/Tergugat VI : Abdun Aser Daepatola
173 — 76
Bahwatanah milik PENGGUGAT sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1/Pondok Kacang Barat, tertanggal 28 Juli 1994 atas nama Pemegang Hak PT.PARIGI GRAHA PERMAIT (TURUT TERGUGAT), dengan gambar situasiNo. 9808/1994, tertanggal 28 Juli 1994, telah dipecah sisanya seluas 6.689 M2,yang terletak di Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren,Kabupaten Tangerang, diperoleh dari TURUT TERGUGAT (PT.