Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 21/Pid.C/2023/PN Mbn
Tanggal 11 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRWAN HAPIS
Terdakwa:
SUKARMAN Bin BUJANG TASRU
540

  • Tetap terlampir dalam berkas perkara;
    -2 (dua) buah tandan buah kelapa sawit;
    Di kembalikan kepada PT.PMB;
    4.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 11-05-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 22/Pid.C/2023/PN Mbn
Tanggal 11 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRWAN HAPIS
Terdakwa:
DAMHURI Bin ALI
550

  • Tetap terlampir dalam berkas perkara;
    -2 (dua) buah tandan buah kelapa sawit;
    Di kembalikan kepada PT.PMB;
    4.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 19-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 190/Pid.B/2023/PN Mbn
Tanggal 31 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
MONA PRATIWI, S.H
Terdakwa:
1.MASITOH Bin YUSUP (Alm)
2.DENI HERIANTO Bin ROZALI (Alm)
760
  • Jupiter Z pretelan;

Dirampas untuk Negara;

  • 1 (satu) buah keranjang rotan;
  • 2 (dua) buah dodos dengan tangkai kayu panjang kurang lebih 2,5 Meter;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) lembar Nota Penjualan Buah Kelapa Sawit;
  • 3 (tiga) buah tandan Buah Kelapa Sawit;
  • Uang sebanyak Rp4.422.600,00 (empat juta empat ratus dua puluh dua ribu enam ratus rupiah);

Dikembalikan kepada yang berhak yakni PT.PMB

Register : 20-03-2023 — Putus : 03-05-2023 — Upload : 03-05-2023
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 43/Pid.B/2023/PN Mbn
Tanggal 3 Mei 2023 — Penuntut Umum:
1.MONA PRATIWI, S.H
2.SAKTI YUHARBI, S.H
Terdakwa:
1.MUHAMAD ALFIANSAH Bin MISNO
2.ZAINUDIN Bin SAPARUDIN
331

Dikembalikan kepada yang berhak yakni PT.PMB (Putra Muda Brother) melalui Saksi Fajar Kamal Rahuro Bin Huzarni.

6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Upload : 27-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 341 K/PDT.SUS/2011
PM - B. PTE. LTD.; PT. NAP INFO LINTAS NUSA
129105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LTDtersebut Menimbang, ..... dan tidak ternyata ada bukti tagihan lain, maka PT PMBIndonesia bukan lagi sebagai kreditur terhadap Termohon ; Menimbang, bahwa oleh karena PT PMB Indonesia bukan lagi sebagaikreditur terhadap Termohon, maka persyaratan mempunyai dua kreditoratau lebih tidak terpenuhi adalah pertimbanganpertimbangan yang tidak benar dan mengadaadakarena tidak sesuai dengan fakta dan buktibukti persidangan, karena JudexFacti sendiri sudah menerima dan membaca surat dari kuasa hukum PT.PMB