Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 14-12-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Plg
6427
  • PT.Sentika Consulindo dan PT.
    Pemerintah beserta perubahannya;Halaman 83 dari 115 Putusan Nomor 37/Pid.SusTPK/2015/PN PlgMenimbang, bahwa Terdakwa I telah memerintahkan Terdakwa II untuk menandatangani kontrak atas nama Direktur PT.Sentika Consulindo dengan cara memalsukan tandatangan Ir.
    Rekadaya Sentosa tidak ada sertifikasidokumen amdal, sehingga Terdakwa I telah meminjam Perusahaan PT.Sentika Consulindopada Direkturnya Ir.
    Sutrisno Budi Santoso dan tidak ada satupun dokumenyang atas nama Terdakwa I dan Terdakwa IJ, sedangkan Terdakwaterdakwa tidak adaHalaman 99 dari 115 Putusan Nomor 37/Pid.SusTPK/2015/PN Plgjabatan atau kedudukan pada PT.Sentika Consulindo, dan terhadap kegiatan penyusunanamdal tersebut para Terdakwa tidak ada mendapatkan keuntungan karena dananya tersebutmasuk pada rekening PT.Sentika Consulindo dengan mendapatkan keuntungan 10 (sepuluh)persen sampai 15 (lima belas persen) persen dari nilai kontrak
    Consulindo merupakan tanggung jawab Terdakwa I atastindakannya karena Terdakwa I bertindak atas nama PT.Sentika Consulindo, yangkenyataannya Ir.
Register : 13-08-2012 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 21/G/2012/PTUN-SMD
Tanggal 27 Maret 2013 — - PT. KALTIM JAYA MINERAL melawan - BUPATI PENAJAM PASER UTARA (T I) - PT. SENTIKA MITRA PERSADA (T II Intervensi)
141135
  • Menyatakan batal Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor : 545/51-IUP-EKS/DISTAM/XII/2011, Tanggal 9 Desember 2011, Tentang Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Kepada PT.Sentika Mitra Persada;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor : 545/51-IUP-EKS/DISTAM/XII/2011, Tanggal 9 Desember 2011, Tentang Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Kepada PT.Sentika Mitra Persada;4.
    ditujukan kepada pihak tertentu, yaituPT Sentika Mitra Persada sebagaimana disebutkan secara tegaspada (i) perihal atau tentang KTUN Obyek Sengketa, yangbunyinya dapat dikutip sebagai berikut: tentang PerpanjanganIzin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Kepada PT.SentikaMitra Persada, serta (11) bagian Menetapkan dalam KTUNObyek Sengketa, yang bunyinya dapat dikutip sebagai berikut :Menetapkan : Keputusan Bupati Penajam Paser Utaratentang Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)Eksplorasi Kepada PT.Sentika
    Bahwa Surat Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor : 545/51IUPEKS/DISTAM/XII/2011 Tanggal 09 Desember 2011 Tentanghalaman 45 dari 98 halaman, Putusan Nomor : 21/G/2012/PTUNSMDPerpanjangan lzin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Kepada PT.Sentika Mitra Persada yang diterbitkan TERGUGAT tersebut diatastidak bertentangan dengan UndangUndang dan Peraturan yangberlaku, sebagaimana yang dimaksud dalam UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara Yang Bersih dan Bebasdari Korupsi,
    Sentika Mitra Persadayang dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan dan Energi PenajamPaser Utara tertanggal 09 Juli 2012.Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Nomor : 545/05IUP.OP/DISTAM/VUI/2012, Tentang Persetujuan Peningkatan(UP) Eksplorasi Menjadi (IUP) Operasi Produksi Kepada PT.Sentika Mitra Persada yang dikeluarkan oleh Bupati Penajam Paserhalaman 59 dari 98 halaman, Putusan Nomor : 21/G/2012/PTUNSMDUtara tertanggal 01 Agustus2012.20. Bukti Setor Turan Tetap PT.
    SentikaMitra Persada Nomor : 20 Tanggal 15 Maret 2006;Foto copy sesuai aslinya Salinan Akta Pernyataan Keputusan ParaPemegang Saham diluar Rapat Umum Para Pemegang Saham PT.Sentika Mitra Persada Nomor : 24 Tanggal 17 Mei 2010;Foto. copy sesuai aslinya Izin Gangguan Nomor002888/BPMP2T/IG/2011 dikeluarkan oleh Pemerintah KotaBalikpapan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan PerijinanTerpadu (BPMP2T), kepada PT.
    Sentika MitraPersada, tertanggal 21 Februari 2012;T ILI38 Foto copy sesuai dengan aslinya Nomor : 660.1/050/AMDKLH/XI/2012, Perihal : Advis Teknis Lokasi IUP Eksplorasi PT.Sentika Mitra Persada, tertanggal 16 Februari 2012;T IL1I39 Foto copy dari foto copy Surat Nomor : 525/190/HUTBUN/I/2012,Perihal : Advis Teknis Lokasi IUP Eksplorasi PT.
Register : 11-06-2013 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 119 / B / 2013 / PT.TUN.JKT.
Tanggal 25 Nopember 2013 — I.BUPATI PENAJAM PASER UTARA; II.PT. SENTIKA MITRA PERSADA; PT. KALTIM JAYA MINERAL;
7426
  • Intervensiseluruhnya;DALAM POKOK SENGKETA :1 Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2 Menyatakan batal Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor : 545/51IUPEKS/DISTAM/XII/2011, tanggal 9 Desember 2011, TentangPerpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Kepada PT.SentikaMitra Persada; 3 Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Penajam PaserUtara Nomor : 545/51IUPEKS/DISTAM/XII/2011, Tanggal 9 Desember2011, Tentang Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) EksplorasiKepada PT.Sentika
    dan Membatalkan PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Nomor 21/G/2012/PTUNSMDtanggal 27 Maret 2013; e Dalam Eksepsi menerima eksepsi Tergugat dan menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijverklaard);e Dalam Pokok Perkara menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya danmenyatakan sah menurut hukum Surat Keputusan Bupati Penajam Paser UtaraNomor 545/51UIPEKS / DISTAM/XII/2011 tanggal 09 Desember 2011tentang Perpanjangan Ijin Usaha Pertambangan (UIP) Eksplorasi kepada PT.SENTIKA
Register : 04-09-2013 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 20-03-2014
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 35/G/2013/PTUN-SMD
Tanggal 13 Maret 2014 — PT. SENTIKA MITRA PERSADA; melawan BUPATI PENAJAM PASER UTARA; PT. KALTIM JAYA MINERAL (TERGUGAT II INTERVENSI);
12157
  • Kaltim Jaya Mineral;iv)Bahwa berdasarkan penjelasan diatas telah nyata bahwa Penggugat/PT.Sentika Mitra Persada selaku badan hukum perdata telah dirugikandengan terbitnya obyek sengketa karena obyek sengketa telahdipergunakan oleh PT. Kaltim Jaya Mineral untuk menuntut lahan arealpertambangan milik Penggugat sebagai lahan areal pertambanganmiliknya;3.
    Sentika Mitra Persada(PENGGUGAT) yang saat pemeriksaan Gugatan No. 21 bertindak sebagaiTergugat II Intervensi mengajukan bukti T.Il.1.26 mengenai Notulen Rapat tanggal16 Juli 2012 yang dihadiri dan ditanda tangani langsung oleh Direktur dari PT.Sentika Mitra Persada (PENGGUGAT) yaitu Daniel Rigan;Bahwa pada notulen rapat tanggal 16 Juli 2012 tersebut PT.
    Tidak ada Advis/Rekomendasi Teknis dari Dinas PertambanganKabupaten Penajam Paser Utara dalam Penerbitan TUP OP PT.Sentika Mitra Persada.Bahwa Pasal 23 Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentangPelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara (""PP 23/2010"')mengatur persyaratan untuk UP Operasi Produksi salah satunya adalahpersyaratan teknis.Bahwa penerbitan IUP OP PT.
    Sentika Mitra Persada diterbitkanpada tanggal 01 Agustus 2012 yang mana berarti bahwa IUP OP PT.Sentika Mitra Persada diterbitkan SEBELUM tanggal pembayaraniuran tetap (08 Agustus 2012) dan/atau sebelum tanggal penyampaianbukti pembayaran iuran tetap (tanggal 23 November 2012).Bahwa fakta tersebut di atas membuktikan penerbitan UP OP PT.
    Kaltim Jaya Mineral dengan PT.Sentika Mitra Persada;Tll : Fotokopi dari fotokopi Surat Dinas Pertambangan Nomor:541.1/439/DISTAMB/IX/2012 tanggal 10 September 2012 Perihal: Pemberitahuanyang ditujukan kepada Pimpinan Perusahaan PT. Sentika Mitra Persada;T12 : Fotokopi dari fotokopi Surat PT.
Register : 29-04-2013 — Putus : 08-10-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 11/G/2013/PTUN-SMD
Tanggal 8 Oktober 2013 — PT. KALTIM JAYA MINERAL; melawan - BUPATI PENAJAM PASER UTARA; - PT. SENTIKA MITRA PERSADA (T II INTERVENSI);
138175
  • (k)(I)(m)(n)(0)(p)(q)(r)Hidup ( KaAmdal ) Kegiatan Pertambangan Batubara di Desa BabuluDarat Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara kepada PT.Sentika Mitra Persada ; Keputusan Bupati Penajam Paser Utara No. 660/132/2012 tanggal 07Juni 2012 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana dan/atauKegiatan Pertambangan Batubara di Desa Babulu Darat KecamatanBabulu Kabupaten Penajam Paser Utara kepada PT.
    Kaltim Jaya Mineral untuk seluruhnya danmenyatakan BATAL Keputusan Bupati Penajam Paser Utara No. 545/51IUPEKS/DSITAMBEN/ XII/2011 tanggal 09 Desember 2011 milik PT.Sentika Mitra Persada dan memerintahkan Bupati Penajam Paser Utarauntuk mencabut IUP Eksplorasi PT.
    Intv20T.ILIntv21Foto copy sesuai dengan asli Surat dari Ketua Komisi PenilaiAMDAL Kabupaten Penajam Paser Utara, Nomor : 005/889/TUPIMP/KLH/IX/2010, Perihal : Undangan Presentasi, yang ditujukankepada Direktur Utama PT.Sentika Mitra Persada dan KonsultanPenyusun PT.
    Sentika Mitra Persada, tanggal 16 Februari 2012, yangditujukan kepada Kepala Dishutbun, dll ; Foto copy sesuai dengan asli surat dari Kepala Kantor LingkunganHidup Kabupatem Penajam Paser Utara, Nomor : 660.1/050/ AMDKLH/XII/2010, Perihal : Advis Teknis Lokasi IUP Eksplorasi PT.Sentika Mitra Persada, tanggal 16 Februai 2012, yang ditujukankepada Sekretaris Daerah Cq.
    Kabag Ekonomi ;Foto copy sesuai dengan asli Surat Kepala Desa Gunung Mulia,Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Nomor :582/ADTEK/Pem/GML/XII/2011, Perihal : Advis Teknis IUP PT.Sentika Mitra Persada, tanggal 15 Desember 2011 ; Halaman 109 dari 134 hlm, Putusan No. 11/G/2013/PTUNSMD......TIL Intv27TIL Intv28TIL. Intv29T.ILIntv30TIL Intv31T IL Intv32T.ILIntv33T IL.
Register : 19-09-2014 — Putus : 14-11-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 404 K/TUN/2014
Tanggal 14 Nopember 2014 — PT. KALTIM JAYA MINERAL VS I. BUPATI PENAJAM PASER UTARA., II. PT. SENTIKA MITRA PERSADA;
8850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Notaris di Samarinda, serta AktaNomor 24, tanggal 17 Mei 2010, tentang Pernyataan Keputusan ParaPemegang Saham di Luar Rapat Umum Para Pemegang Saham PT.Sentika Mitra Persada, dihadapan Ny. Esther Mercia Sulaiman, S.H.,Notaris di Jakarta dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Rl,Halaman 2 dari 65 halaman. Putusan Nomor 404 K/TUN/2014Nomor AHU51452.AH.01.02, Tahun 2011, tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.
    Terbanding , Il/Tergugat, Tergugat II Intervensi di muka persidangan Pengadilan Tata UsahaNegara Samarinda pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:FORMALITAS GUGATAN:Bahwa objek sengketa/gugatan a quo adalah Keputusan Tata UsahaNegara (KTUN) yang dikeluarkan oleh Tergugat selaku Pejabat TataUsaha Negara, yaitu:Surat Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 545/05IUP.OP/DISTAM/VIII/2012 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin UsahaPertambangan (IUP) Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi Kepada PT.Sentika
    Sentika Mitra Persada berkedudukansebagai Tergugat Il/intervensi ;Bahwa Majelis Hakim PTUN Samarinda yang memeriksa danmengadili Perkara Nomor 21/G/TUN/2012/PTUN.SMD padapokoknya telah memberikan amar putusan yang MENYATAKANBATAL Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 545/51 IUPEKS/Distam/ XII/2011 tertanggal 9 Desember 2011 tentangPerpanjangan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Kepada PT.Sentika Mitra Persada dan memerintahkan Bupati PenajamPaser Utara (in casu Tergugat dalam perkara a quo)
    Dengan perkataan lain, Objek Sengketa diterbitkanoleh Tergugat berdasarkan dokumen IUP Eksplorasi Il PT.Sentika Mitra Persada ;Bahwa kalaupun saat ini PT. Sentika Mitra Persada telahmengajukan permohonan Banding atas putusan PTUNSamarinda Nomor 21/G/TUN/2012/ PTUN.SMD tersebut, haltersebut justru membuktikan bahwa keabsahan dan keberlakuandari IUP Eksplorasi Il PT. Sentika Mitra Persada, yang menjadiHalaman 14 dari 65 halaman.
    Kaltim Jaya Mineral mengingat BupatiPenajam Paser Utara telah menerbitkan Surat Keputusan BupatiPenajam Paser Utara Nomor 545/05IUP.OP/DISTAMBEN/VIII/2012Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Pertambangan (IUP) Eksplorasimenjadi IUP Operasi Produksi / Obyek Sengketa kepada PT.Sentika Mitra Persada pada tanggal 01 Agustus 2012 untuk arealseluas 605 HA, yang terletak di Lokasi Pertambangan KelurahanBabulu) Darat, Rintik dan Gunung Intan, Kecamatan Babulu,Kabupaten Penajam Paser Utara ;4.2.
Putus : 27-10-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 PK/TUN/2016
Tanggal 27 Oktober 2016 — PT. KALTIM JAYA MINERAL vs. BUPATI PENAJAM PASER UTARA, DK
10440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • C10649 HT.01.01.TH.2006 dan Akta No.24 tanggal 17Mei 2010 tentang Pernyataan Keputusan Para PemegangSaham di luar Rapat Umum Para Pemegang Saham PT.SENTIKA MITRA PERSADA diwakili oleh Tuan DanielRigan, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Direktur PT.SENTIKA MITRA PERSADA beralamat di Jalan JenderalSudirman, Kompleks Ruko Balikpapan Super Blok (BSB),Blok C11, Kelurahan Damai, Kecamatan BalikpapanSelatan, Kota Balikpapan;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:1. Welman Napitupulu, S.H., M.H. ;2.
    Putusan Nomor 132 PK/TUN/2016Termohon Kasasi Il / Terbanding , Terbanding Il/Tergugat, Tergugat IlIntervensi dengan posita gugatan sebagai berikut:FORMALITAS GUGATAN;Bahwa objek sengketa/gugatan a quo adalah Keputusan Tata UsahaNegara (KTUN) yang dikeluarkan oleh Tergugat selaku Pejabat TataUsaha Negara, yaitu:Surat Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 545/05IUP.OP/DISTAM/VIII/2012 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin UsahaPertambangan (IUP) Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi Kepada PT.Sentika
    badan atau pejabatTata Usaha Negara yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negarayang berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku:Bahwa objek sengketa tersebut merupakan sebuah penetapantertulis yang dikeluarkan oleh Tergugat sebagai pejabat Tata UsahaNegara sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundanganyang berlaku, dalam hal ini UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan objek sengketayang diterbitkan oleh Tergugat memberikan akibat hukum bagi PT.Sentika
    Oleh karenanya, objeksengketa menimbulkan akibat hukum berupa timbulnya hak PT.Sentika Mrtra Persada untuk melakukan kegiatan usahapertambangan operasi produksi batubara di atas lahan seluas 605Hektar yang terletak di Kelurahan Babulu Darat, KecamatanBabulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi KalimantanTimur;Halaman 4 dari 71 halaman. Putusan Nomor 132 PK/TUN/2016e.
    Mengabulkan permohonan Penggugat untuk menunda/menangguhkankeberlakuan, pelaksanaan dan tindakan lebih lanjut dari Surat KeputusanBupati Penajam Paser Utara Nomor 545/05 IUP.OP/DISTAM/VIII/2012tertanggal 01 Agustus 2012 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin UsahaPertambangan Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi Kepada PT.Sentika Mitra Persada selama proses pemeriksaan perkara ini berjalansampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap atasperkara ini;2.
Putus : 23-08-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 PK/TUN/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — PT. SENTIKA MITRA PERSADA vs. PT. KALTIM JAYA MINERAL
206118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Individual:KTUN Obyek Sengketa ditujukan kepada pihak tertentu, yaitu PTSentika Mitra Persada sebagaimana disebutkan secara tegas pada (i)"perihal" atau tentang KTUN Obyek Sengketa, yang bunyinya dapatdikutip sebagai berikut: "tentang Perpanjangan Izin UsahaPertambangan (IUP) Eksplorasi Kepada PT.Sentika Mitra Persada,serta (ii) bagian Menetapkan" datam KTUN Obyek Sengketa, yangbunyinya dapat dikutip sebagai berikut : "Menetapkan : KeputusanBupati Penajam Paser Utara tentang Perpanjangan Izin UsahaPertambangan
Register : 23-10-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 16-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 170/PDT/2017/PT SMR
Tanggal 22 Nopember 2017 — Pembanding/Penggugat : PT. KALTIM JAYA MINERAL
Terbanding/Tergugat I : BUPATI PENAJAM PASER UTARA
Terbanding/Tergugat II : PT. SENTIKA MITRA PEERSADA
6040
  • Keputusan Bupati Penajam Paser Utara No. 545/21IUPEKS/Ekonomi/XII/2005 tanggal 08 Desember 2009 tentang persetujuanperubahan izin usaha pertambangan penyelidikan umum menjadi izinusaha pertambangan (IUP) Eksplorasi seluas 1.389 Ha kepada PT.Sentika Mitra Persada;c.
    Keputusan Bupati Penajam Paser Utara No. 545/51IUPEKS/DISTAM/XII/2011 tanggal 09 Desember 2011 tentang perpanjanganHalaman 20 dari 83 Putusan Nomor 170/PDT/2017/PT SMRizin usaha pertambangan (IUP) Eksplorasi seluas 1.389 Ha kepada PT.Sentika Mitra Persada; dand. Keputusan Bupati Penajam Paser Utara No. 545/05IUP.OP/DISTAM/VIII/2012 tanggal 01 Agustus 2012 tentang persetujuanpeningkatan izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi menjadi IUPOperasi produksi, seluas 605 Ha kepada PT.
    Keputusan Bupati Penajam Paser Utara No. 545/30.PU/Ekonomi/I/2009tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum kepada PT.Sentika Mitra Persada;b. Keputusan Bupati Penajaam Paser Utara No. 545/21.1UPEKS/Ekonomi/XiI/2005 tentang Persetujuan Perubahan Izin UsahaPertambangan (IUP) Eksplorasi seluas 1.389 Ha kepada PT. Sentika MitraPersada;c.
    Keputusan Bupati Penajam Paser Utara No. 545/51IUPEKS/DISTAM/XII/2011 tanggal 09 Desember 2011 tentang perpanjanganizin usaha pertambangan (IUP) Eksplorasi seluas 1.389 Ha kepada PT.Sentika Mitra Persada; dan4. Keputusan Bupati Penajam Paser Utara No. 545/05IUP.OP/DISTAM/VIII/2012 tanggal 01 Agustus 2012 tentang persetujuanpeningkatan izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi menjadi IUP operasiproduksi, seluas 605 Ha kepada PT.