Ditemukan 2 data
Hamler
52 — 19
Menetapkan merubah identitas Kartu Tanda Penduduk yaitu NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari Tuan ZAKI TAUFAN ( Bertindak Untuk dan Atas nama PT.TOPAN INDONESIA) yang terulis pada ke-32 (Tigapuluh Dua) Akta Perjanjian Kerja Sama yang diterbitkan Pemohon dirubah menjadi sebagai berikut:
I. 5 (Lima) Akta Perjanjian Kerja Sama atas nama Tuan ZAKI TAUFAN
(Bertindak Untuk dan Atas nama PT.TOPAN INDONESIA) sebagai PIHAK PERTAMA yang diterbitkan oleh Pemohon
8 (Delapan) Akta Perjanjian Kerja Sama atas nama Tuan ZAKI TAUFAN ( Bertindak Untuk dan Atas nama PT.TOPAN INDONESIA) sebagai PIHAK PERTAMA yang diterbitkan Pemohon pada Bulan Februari tahun 2019 yaitu:
1.
TOPAN INDONESIA) sebagai PIHAK PERTAMA, dan Tuan SYAMSUL BAHRI, dengan data identitasnya sama dengan Akta yang diterbitkan oleh Pemohon sebagai PIHAK KEDUA;
III. 10 (Sepuluh) Akta Perjanjian Kerja Sama atas nama Tuan ZAKI TAUFAN (Bertindak Untuk dan Atas nama PT.TOPAN INDONESIA) sebagai PIHAK PERTAMA yang diterbitkan oleh Pemohon pada Bulan Maret tahun 2019 yaitu:
1.
sama dengan Akta yang diterbitkan oleh Pemohon , sebagai PIHAK KEDUA;
IV. 6 (Enam) Akta Perjanjian Kerja Sama atas nama Tuan ZAKI TAUFAN ( Bertindak Untuk dan Atas nama PT.TOPAN INDONESIA) sebagai PIHAK PERTAMA yang diterbitkan oleh Pemohon pada Bulan April tahun 2019 yaitu:
1.
identitasnya sama dengan Akta yang diterbitkan Pemohon sebagai PIHAK KEDUA;
VI. 2 (Dua) Akta Perjanjian Kerja Sama atas nama Tuan ZAKI TAUFAN (Bertindak Untuk dan Atas nama PT.TOPAN INDONESIA) sebagai PIHAK PERTAMA yang diterbitkan oleh Pemohon pada Bulan Juni tahun 2019 yaitu:
1.
104 — 35
Fotokopi Surat Purbadi & Associates untuk dan atas nama PT.Topan Printing Indonesia prihal Undangan Bipartit, tanggal 08 Agustus2012; kepada Sdr. Mujiarto T 1112.