Ditemukan 3 data
203 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lebong Nomor 005/175/DPMPTSP/2018, Hal: Ijin Lokasi PTTail Race Energi (TRE), tanggal 29 Maret 2018;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu PemerintahKabupaten Lebong Nomor 005/175/DPMPTSP/2018, Hal: Ijin Lokasi PTTail Race Energi (TRE), tanggal 29 Maret 2018;Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Izin Lokasi PembangunanPembangkit Listrik Tenaga Minihydro kepada Penggugat berdasarkanSurat Permohonan Penggugat Nomor 011/DIR/Per/PT.TRE
Putusan Nomor 136 PK/TUN/20202018 yang menyatakan Penggugat yang diajukan kepada KepalaDPMPTSP Kabupaten Lebong (in casu Tergugat) dengan Surat Nomor011/Dir/Per/PT.TRE/II/2018, tanggal 5 Febuari 2018 telan sesuai denganprosedur yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan TataRuang/Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2015 Juncto Peraturan yangmenyatakan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPNNomor 19 Tahun 2017 Tentang Izin Lokasi dan Perubahannya baiksecara prosedur maupun subtansinya;MENGADILI
126 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
PemerintahKabupaten Lebong Nomor 005/175/DPMPTSP/2018 Hal Ijin Lokasi PTTail Race Energi (TRE), tanggal 29 Maret 2018;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu PemerintahKabupaten Lebong Nomor 005/175/DPMPTSP/2018 Hal ljin Lokasi PTTail Race Energi (TRE), tanggal 29 Maret 2018;Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Izin Lokasi PembangunanPembangkit Listrik Tenaga Minihydro kepada Penggugat berdasarkanSurat Permohonan Penggugat Nomor 011/DIR/Per/PT.TRE
Terbanding/Tergugat I : KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LEBONG
Terbanding/Tergugat II : PT.LEBONG SUKSES ENERGI
74 — 21
Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara berupa Izin Lokasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihydro kepada Penggugat/Pembanding berdasarkan Surat Permohonan Penggugat/Pembanding No. 011/DIR/Per/PT.TRE/II/2018, tertanggal 5 Februari 2018; ---------------------------
5.