Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2022 — Putus : 07-11-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan PA NGANJUK Nomor 2141/Pdt.G/2022/PA.NGJ
Tanggal 7 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
152
  • Zainudin Zuhri bin Mujilan terhadap Penggugat Arnelita Novselina Purwitama binti Prawito ;

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445000,- ( empat ratus empatpuluh lima ribu rupiah);

Register : 12-05-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 321/Pid.B/2022/PN Sda
Tanggal 1 September 2022 — Penuntut Umum:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
BUDI ABDIYUANA BEDJANI
705
  • Putra telah dilegalisir oleh kantor pos;
  • 2 (dua) lembar fotocopy surat pemesanan rumah nomor 000106 tanggal 9 April 2020 atas nama Rizqi Purwitama Putra yang telah dilegalisir oleh kantor pos;
  • 1 (satu) lembar fotocopy surat balasan pengajuan pembatalan tanggal 1 Oktober 2020;
  • 1 (satu) lembar fotocopy bukti angsuran yang telah dilegalisir oleh kantor pos;
  • 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi tanggal 9 April 2020 telah terima dariRizqi Purwitama Putra, terbilang
    satu juta lima ratus ribu rupiah, untuk pembayaran pembuatan PPJB pembelian satu unit rumah pada perumahan Villa Jati 3 Sukodono yang telah dilegalisir oleh kantor pos;
  • 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi nomor 000443 tanggal 9 April 2020 telah terima dari Rizqi Purwitama Putra, terbilang sepuluh juta rupiah, untuk pembayaran uang muka angsuran pertama pembelian satu unit rumah pada perumahan Villa Jati 3 Sukodono yang telah dilegalisir oleh kantor pos;
  • 1 (satu) lembar fotocopy
    kwitansi nomor 000445 tanggal 13 April 2020 telah terima dari Rizqi Purwitama Putra, terbilang tujuh puluh juta rupiah, untuk pembayaran uang muka angsuran kedua pembelian satu unit rumah pada perumahan Villa Jati 3 Sukodono yang telah dilegalisir oleh kantor pos;
  • 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi nomor 000459 tanggal 30 April 2020 telah terima dari Rizqi Purwitama Putra, terbilang tiga juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah, untuk pembayaran angsuran inhouse pertama pembelian
    satu unit rumah pada perumahan Villa Jati 3 Sukodono yang telah dilegalisir oleh kantor pos;
  • 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi nomor 000490 tanggal 29 Juni 2020 telah terima dari Rizqi Purwitama Putra, terbilang tiga juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah, untuk pembayaran angsuran inhouse kedua pembelian satu unit rumah pada perumahan Villa Jati 3 Sukodono yang telah dilegalisir oleh kantor pos;
  • 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi nomor 000510 tanggal 30 Juli 2020 telah
    terima dari Rizqi Purwitama Putra, terbilang tiga juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah, untuk pembayaran angsuran inhouse ketiga pembelian satu unit rumah pada perumahan Villa Jati 3 Sukodono yang telah dilegalisir oleh kantor pos;
  • 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi nomor 000528 tanggal 22 Agustus 2020 telah terima dari Rizqi Purwitama Putra, terbilang tiga juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah, untuk pembayaran angsuran inhouse keempat pembelian satu unit rumah pada perumahan