Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2025 — Putus : 17-03-2025 — Upload : 26-03-2025
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 8/Pdt.P/2025/PN Tjs
Tanggal 17 Maret 2025 — Pemohon melawan Termohon
135
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon mewakili anaknya atas nama Rolintia, Hendiko Karles, Ilna Pustira, Serlina Yustita untuk menjual sebidang tanah/rumah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 12535 tanggal 22 November 2023, dengan luas tanah 71 M2;, atas nama Pemegang Hak Mardini/Pemohon yang berlokasi di Jl.