Ditemukan 1 data
13 — 5
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon mewakili anaknya atas nama Rolintia, Hendiko Karles, Ilna Pustira, Serlina Yustita untuk menjual sebidang tanah/rumah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 12535 tanggal 22 November 2023, dengan luas tanah 71 M2;, atas nama Pemegang Hak Mardini/Pemohon yang berlokasi di Jl.