Ditemukan 6 data
7 — 6
Amanda Adzani Qadira (Perempuan), Usia 8 tahun;b. Mikhayla Adzani Zhafira (Perempuan), Usia 3 tahun;c. Malika Adzani Zhahira (Perempuan), Usia 3 tahun;5. Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat harmonis danbahagia, namun sejak bulan November 2018, kondisi rumah tangga mulaitidak harmonis antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadiperselisinan dan pertengkaran yang disebabkan karena:a.
8 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan anak yang bernama Nur Qadira, lahir di Bontang pada tanggal 22 Juni 2022 adalah anak sah dari Pemohon I (Faisol bin Sukari) dengan Pemohon II (Duwi Larasati binti Samun);
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp580.000,00
22 — 2
Ridoh Bin Hadi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Fitri Fertiyanti Binti Sudirman)di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalan Balai;
- Menetapkan hak pengasuhan anak (hadhanah) Penggugat Rekonvensidan Tergugat Rekonvensi yang bernama Nadin Qadira binti M.
Ridoh berada pada Penggugat Rekonvensi selaku ibu kandungnya dengan tidak mengurangi hak dan kewajiban Tergugat Rekonvensi untuk mencurahkan kasih sayangnya kepadaanak tersebut;
- Menetapkan Nafkah anak yang bernama Nadin Qadira binti M.
Dalam Rekonvensi
23 — 0
shughra Tergugat Konvensi (Reza Pambudi bin Sarjito) terhadap Penggugat Konvensi (Imas Masitoh binti Puryandi);
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Imas Masitoh binti Puryandi) untuk memberikan akses kepada Penggugat Rekonvensi (Reza Pambudi bin Sarjito) untuk bertemu dengan anak bernama Reina Misha Qadira
;
- Menghukum Penggugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah anak bernama Reina Misha Qadira kepada Tergugat Rekonvensi minimal sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau telah menikah, dengan penambahan 5 % (lima persen) setiap tahunnya, di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan uang sejumlah Rp2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah) kepada
II.DALAM REKONVENSI
30 — 23
Menyatakan sah menurut hukum pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon(Yanmulmeini Syofyan binti Marah Syofyan) terhadap anak yang bernama Adeeva Nasya Qadira, lahir tanggal 24 Agustus 2012sebagai anak angkat Pemohon;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00(seratus sepuluh ribu rupiah);
13 — 0
patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Bambang Nugraha Karo Sekali bin M.Darmansyah Karokaro) terhadap Penggugat (Ayu Astrini binti Syahlenan Ritonga);
- Menetapkan hak asuh anak (hadhanah) yang bernama Qailula Azqiara Nugraha br KaroSekali, jenis kelamin perempuan, lahir 07 April 2019, dan Qadira