Ditemukan 1 data
138 — 31
Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama Qeiko Argy Althafunnisa binti Rolli Almar (lahir tanggal 25 Februari 2012) dan Gifran Argy Pranaja bin Rolli Almar (lahir tanggal 30 Juli 2016) di bawah asuhan (Hadhanah) Termohon dengan kewajiban memberi akses kepada Pemohon untuk bertemu, berkomunikasi dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut dengan cara dan waktu yang wajar dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak;