Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN CIANJUR Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2024/PN Cjr
Tanggal 26 Maret 2024 — Terdakwa
2013
  • 1 (satu) helai kaos dalam warna kuning dengan tulisan gambar dan tulisan Qiko.
  • 1 (satu) helai celana dalam warna putih dengan renda warna pink.

Dirampas untuk dimusnahkan

6. Membebankan Anak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).