Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-01-2010 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1948 K/PDT/2007
Tanggal 8 Januari 2010 —
115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • THOMAS QUIKO vs ITA EIKA SURA GINTING
    THOMAS QUIKO, bertempat tinggal di TamanPermata Cikulir A No. 12/5, RT 003/014, Kec.Jakamulia, Bekasi Selatan;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;melawanITA EIKA SURA GINTING, bertempat tinggal diTaman Permata Cikulir A No. 12/5, RT 003/014, Kec.Jakamulia, Bekasi Selatan;Termohon Kasasi dahulu Tergugat/Terbanding;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwasekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugatsekarang
    orang lain tanpa putusan Pengadilan, oleh karenaitu Penggugat mohon sipaya Tergugat atau siapa saja dihukum untukmenyerahkan Jessica Ninta Quiko kepada wali yang baru (Bapakkandungnya);Bahwa kepentingan si anak (Jessica Ninta Quiko) dalam hal inisangat diutamakan untuk masa depannya, maka sesudah putusandijatunkan segera dilaksanakan;Bahwa suratsurat bukti yang diajukan oleh Penggugat adalahberupa surat autentik, maka tuntutan provisi supaya dikabulkan;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat
    Menghukum Tergugat atau siapa saja untuk menyerahkan JessicaNinta Quiko kepada wali yang baru (Bapak kandungnya) guna diasuhsebagaimana mestinya setelah perkara ini diputus;4. Menetapkan anak yang bernama Jessica Ninta Quiko, lahir di Jakartatanggal 6 April 2001 di bawah perwalian Penggugat;5. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara;6.
    Jessica Ninta Quiko berada di bawah pemeliharaan neneknyaAgustina Sembiring tanpa melalui penetapan Pengadilan;3. Tahun 2002 sampai 2004 anak tersebut dititipkan oleh TermohonKasasi kepada orang tuanya (neneknya) di Samarinda danPemohon Kasasi masih mengunjungi 2 (dua) kali;4. Tahun 2005 sampai Juli 2006 anak tersebut dibawa ke Medan danPemohon Kasasi masih mengunjungi 6 kali;5.
    Jeritan hati seorang ayah selaku Penggugat/Pembanding/PemohonKasasi terhadap anak kandung sendiri Jessica Ninta Quiko yangtidak dapat dipisahkan oleh siapapun di dunia ini kecuali kKematian;Hal. 4 dari 6 hal.Put.No. 1948 K/Pdt/20072. Tergugat/Terbanding/Termohon Kasasi tidak pernah hadir dipersidangan (in absentia) meskipun sudah dipanggil 3 kali berturutturut (17/05/2006, 15/06/2006, dan 11/06/2006) yang berartiputusan verstek;3.
Register : 22-08-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 635/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 9 September 2019 — Pemohon:
YENNY MELITA AGNES NANURU
3510
  • Saksi MEGALITA QUIKO, memberikan keterangan dibawah sumpah / janji,yang pada pokoknya sebagai berikut ;Bahwa, Saksi adalah orangtua dari Pemohon ;Bahwa saksi mengetahui kalau Pemohon telah mempunyai anak dariseorang lakilaki yang bernama Ronald Arens Robin Kaawoan, tetapi saatitu masih bertunangan ;Bahwa Pemohon belum pernah dilakukan pemberkatan, dan faktanya jugaPemohon belum pernah kawin dan dilakukan pemberkatan ;Bahwa, saksi ada niat untuk menikahkan Pemohon dengan tunangannyayang bernama Ronald
    semula tertulis KawinHalaman 5 dari 8 Penetapan No 635/Pdt/P/2019/PN Jkt Utr.diperbaiki menjadi belum kawin bukan maksud untuk menghindari diri dari masalahhukum;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1, P2, P4 dan P5, dapat ditarikkesimpulan bahwa Pemohon dalam data kependukan Pemohon khususnya dalamperekaman KTPEl dan Kartu Keluarga pemohon menunjukkan status perkawinanpemohon adalah Kawin ;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P1, P2 dihubungkan denganketerangan saksi Samuel A Thaliop dan Megalita Quiko
Register : 18-02-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA DEPOK Nomor 0790/Pdt.G/2019/PA.Dpk
Tanggal 25 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
95
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hermanus bin Fernando Quiko) kepada Penggugat (Any Riswanti binti Rukamto);
    4. Membebankan biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp251000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Depok Tahun Anggaran 2019;