Ditemukan 2 data
9 — 10
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin Pemohon (Muchlis Kusyaeri bin Ahmad Muchkaja) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Hemas Sendra Qissan binti Iwan Setiawan) di depan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 450000,- ( empat ratus lima puluh ribu
8 — 6
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muchlis Kusyaeri bin Ahmad Muchkaja) dengan Pemohon II (Hemas Sendra Qissan binti Iwan Setiawan) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2018 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Putri, Kab.