Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN BOYOLALI Nomor 38/Pid.Sus/2024/PN Byl
Tanggal 26 Juni 2024 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH
Terdakwa:
LISTIYONO ALIAS PENO BIN SLAMET
3912
  • penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 360 (tiga ratus enam puluh) butir tablet warna putih berlogo Y yang mengandung Trihexyphenidyl di dalam 36 (tiga puluh enam) paket plastik klip bening di dalam toples warna putih merk kurma Al-qossem
      ;
    • 10 (sepuluh) butir tablet wama putih berlogo Y yang mengandung Trihexyphenidyl di dalam plastik plip bening di dalam tas selempang merk converse warna hitam;
    • 4 (empat) butir tablet warna putih berlogo Y yang mengandung Trihexyphenidyl di dalam plastik klip bening; dan
    • 1 (satu) bendel plastik klip bening di dalam toples warna putih merk Kurma Al-Qossem;
    • Uang Tunai Rp90.000,00 (sembilan puluh ribu rupiah); dan