Ditemukan 5 data
75 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan menurut hukum perikatan kredit tanoa pengikatan jaminan danpersonal quarantie yang dilakukan antara Tergugat Il/Terbanding Il denganTergugat Il/Terbanding Ill adalah sah menurut hukum;5. Menyatakan menurut hukum pengikatan personal quarantie No.04 TergugatV Terbanding dengan Tergugat Il/Terbanding Ill cacat hukum dan bataldemi hukum;6.
120 — 66
EAGLE PRESTIGE, diantaranya biaya labuh tambat,dan pengurusan dokumendokumen yaitu Clearence In SyahbandarAnd Checking Survey, Quarantie Refort/Checking, ImigrationReport/Checking, Custom Report/Survey, Coas Guard, Patroli Police,Patroli Navi dan lainlainnya. Adapun pengajuan tagihan (invoice)tersebut ditujukan kepada PT. MASA BATAM karena sebagaipemilik Kapal MV. ENGEDI Ex.
EAGLEPRESTIGE yang berada di perairan Indonesia, diantaranya biayalabuh tambat, dan pengurusan dokumendokumen yaitu Clearence InSyahbandar And Checking Survey,Quarantie Refort/Checking, Imigration Report/Checking, CustomReport/Survey, Coas Guard, Patroli Police, dan Patroli Navi, dankedudukan terdakwa pada saat itu juga sebagai Kuasa Direksi PT.MASA BATAM.7 Bahwa Kantor Pelabuhan Laut Otorita Batam juga pernahmengeluarkan surat permohonan kegiatan kapal yang didalamnya9293menerangkan bahwa PT.
340 — 44
bohong untuk memperdaya seseorang, dimana semua unsur tersebutterpenuhi; Bahwa jika Dirut melampaui kewenangan maka penyelesaian dilakukan secarainternal pemegang saham, jika ada kerugian, maka PT bisa memintapenetapan pengadilan; Bahwa rangkaian kebohongan terjadi saat memperdaya korban sebelumperbuatan itu terjadi; Bahwa Direksi tidak dapat dilaporkan oleh pihak ketiga; Bahwa untuk pinjam meminjam uang apakah harus dilakukan RUPS dahuluataukah tidak tergantung dari AD/ART kecuali pengalihan asset quarantie
Melawan INDRA WIBISONO WAHYUDI
67 — 28
Bahwa untuk memberikan kepercayaan dan ketenangan kepada Para Penggugat; makaTergugat sudah memberikan Penanggungan Hutang Pribadi (Personal Quarantie) yangtertuang dalam Akta No. 82 tanggal 15 Oktober 2008.d.
47 — 4
Sekalipundemikian Penggugat dan Il selaku Debitur tetap beritikad baik melakukanpembayaranpembayaran kewajiban seperti yang telah disepakati secaradiamdiam oleh Tergugat tersebut diatas.Dalam keadaan usaha dan pembayaran Penggugat dan Il tetap berjalanseperti itu, Tergugat pun tidak pemah melakukan surat peringatan atau teguranresmi baik kepada Penggugat dan Il sendiri selaku Debitur maupun kepadaPenggugat Ill selaku penjamin (Personal quarantie) dan pemilik salah satu obyekjaminan juga kepada Penggugat