Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN WONOSOBO Nomor 206/Pdt.P/2019/PN Wsb
Tanggal 9 April 2019 — Pemohon:
AGUNG RADITYA NUGROHO
167
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan sah menurut hukum dan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan dan atau perubahan data nama Pemohon yang bernama AGUNG RADITYA NUGROHO:
      1. Kutipan Akta Kelahiran AGUNG RADYITYA NUGROHO yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo pada tanggal 8 April 2000 Nomor 715/2000, dari semula tertulis nama Pemohon AGUNG RADYITYA
    Bahwa dalam masa perkawinan,telah melahirkan anak ketiga yang diberi nama AGUNG RADYITYA NUGROHO pada tanggal 15 Maret2000 sesuai Kutipan Akta kelahiran yang dikeluarkan dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobopada tanggal 08 April 2000 Nomor 715/2000 ;4.
    Kutipan Akta Kelahiran AGUNG RADYITYA NOGROHO yangdikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenWonosobo pada tanggal 8 April 2000 Nomor 715/2000, darisemula tertulis nama Pemohon AGUNG RADYITYA NUGROHOmenjadi AGUNG RADITYA NUGROHO;6.
    Kutipan Akta Kelahiran AGUNG RADYITYA NUGROHO yangdikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenWonosobo pada tanggal 8 April 2000 Nomor 715/2000, dari semulatertulis nama Pemohon AGUNG RADYITYA NUGROHO menjadiAGUNG RADITYA NUGROHO;3.
    Bahwa benar Pemohon telah lahir pada tanggal 15 Maret 2000,anak dari pasangan suami istri Sugeng Sudiarto dan Dewi YulianaSatriani dan Pemohon sudah memiliki Kutipan Akta Kelahirannamun nama yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran adalahAgung Radyitya Nugroho ( vide bukti P4 ) ; Bahwa Pemohon bermaksud untuk mengganti Pemohon yangtercantum di dalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohondari yang tercantum adalah Agung Radyitya Nugroho dirubahmenjadi Agung Raditya Nugroho untuk disesuaikan
    Kutipan Akta Kelahiran AGUNG RADYITYA NUGROHO yangdikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Wonosobo pada tanggal 8 April 2000 Nomor715/2000, dari semula tertulis nama Pemohon AGUNGRADYITYA NUGROHO menjadi AGUNG RADITYA NUGROHO;. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 181.000,00 ( Seratus delapan puluh satu ribu rupiah );Demikianlah ditetapkan pada hari Selasa, tanggal 9 April 2019 olehkami EMMA SRI SETYOWATI, S.H.
Register : 05-04-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN WONOSOBO Nomor 206/Pdt.P/2019/PN Wsb
Tanggal 9 April 2019 — Pemohon:
AGUNG RADITYA NUGROHO
174
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan sah menurut hukum dan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan dan atau perubahan data nama Pemohon yang bernama AGUNG RADITYA NUGROHO:
      1. Kutipan Akta Kelahiran AGUNG RADYITYA NUGROHO yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo pada tanggal 8 April 2000 Nomor 715/2000, dari semula tertulis nama Pemohon AGUNG RADYITYA
    Bahwa dalam masa perkawinan,telah melahirkan anak ketiga yang diberi nama AGUNG RADYITYA NUGROHO pada tanggal 15 Maret2000 sesuai Kutipan Akta kelahiran yang dikeluarkan dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobopada tanggal 08 April 2000 Nomor 715/2000 ;4.
    Kutipan Akta Kelahiran AGUNG RADYITYA NOGROHO yangdikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenWonosobo pada tanggal 8 April 2000 Nomor 715/2000, darisemula tertulis nama Pemohon AGUNG RADYITYA NUGROHOmenjadi AGUNG RADITYA NUGROHO;6.
    Kutipan Akta Kelahiran AGUNG RADYITYA NUGROHO yangdikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenWonosobo pada tanggal 8 April 2000 Nomor 715/2000, dari semulatertulis nama Pemohon AGUNG RADYITYA NUGROHO menjadiAGUNG RADITYA NUGROHO;3.
    Bahwa benar Pemohon telah lahir pada tanggal 15 Maret 2000,anak dari pasangan suami istri Sugeng Sudiarto dan Dewi YulianaSatriani dan Pemohon sudah memiliki Kutipan Akta Kelahirannamun nama yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran adalahAgung Radyitya Nugroho ( vide bukti P4 ) ; Bahwa Pemohon bermaksud untuk mengganti Pemohon yangtercantum di dalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohondari yang tercantum adalah Agung Radyitya Nugroho dirubahmenjadi Agung Raditya Nugroho untuk disesuaikan
    Kutipan Akta Kelahiran AGUNG RADYITYA NUGROHO yangdikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Wonosobo pada tanggal 8 April 2000 Nomor715/2000, dari semula tertulis nama Pemohon AGUNGRADYITYA NUGROHO menjadi AGUNG RADITYA NUGROHO;. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 181.000,00 ( Seratus delapan puluh satu ribu rupiah );Demikianlah ditetapkan pada hari Selasa, tanggal 9 April 2019 olehkami EMMA SRI SETYOWATI, S.H.