Ditemukan 5 data
Raener
15 — 2
Memperhatikan, ketentuan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 yang dirubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, serta peraturan-peraturan lain yang bersangkutan;
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor.5384/U/JB/1998 yang semula bernama Raener menjadi Raener Wuwungan;
- Memerintahkan
Pemohon:
Raener
12 — 1
Reza Raener bin T. Hanibal H) terhadap Penggugat (Tifany binti Muhammad Taufic).
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah).
80 — 30
FAIZALtersebut dengan tugas melaksanakan proses lelang sampai dengankelaur pemenang lelang pada POKJA IX ULP Propinsi BengkuluBahwa menurut saksi, adapun kelompok kerja ULP PropinsiBengkulu dalam Pokja IX adalah sebagai berikut :1) Faizal Rozi, S.Sos, M.Si selaku Ketua2) Kurniawan, ST, selaku Sekretaris3) Raener Atu, SE.
87 — 32
melakukan penawaran terhadapPelelangan pekerjaan Jalan Muara Sahung Air Tembok pada tahunanggaran 2013 di Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Bengkulu.Bahwa menurut saksi, ia yang melakukan penawaran dalam proyektersebut dengan tugas melaksanakan proses lelang sampai dengankelaur pemenang lelang pada POKJA IX ULP Propinsi BengkuluBahwa menurut saksi, adapun kelompok kerja ULP PropinsiBengkulu dalam Pokja IX adalah sebagai berikut :1) Faizal Rozi, S.Sos, M.Si selaku Ketua2) Kurniawan, ST, selaku Sekretaris3) Raener
62 — 22
melakukan penawaran terhadapPelelangan pekerjaan Jalan Muara Sahung Air Tembok pada tahunanggaran 2013 di Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Bengkulu.Bahwa menurut saksi, ia yang melakukan penawaran dalam proyektersebut dengan tugas melaksanakan proses lelang sampai dengankelaur pemenang lelang pada POKJA IX ULP Propinsi BengkuluBahwa menurut saksi, adapun kelompok kerja ULP PropinsiBengkulu dalam Pokja IX adalah sebagai berikut :1) Faizal Rozi, S.Sos, M.Si selaku Ketua2) Kurniawan, ST, selaku Sekretaris3) Raener