Ditemukan 2 data
SYAHRIANAH
Tergugat:
1.SARIPAH
2.JUMALI
Intervensi:
Nursia
104 — 12
- Menyatakan sebidang tanah/Objek Sengketa, seluas 1737m2 (seribu tujuh ratus tiga puluh tujuh Meter Persegi) berdasarkan sertifikat tanah dengan Hak Milik nomor 05/Desa Sambueja NIB: 20.05.03.0.1.00005 yang terletak di Dusun Aloro Desa Samboeja Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan yang batas-batasnya sebagai berikut :
Sebelah Utara: Tanah Rampe
Sebelah Timur : Tanah Raenong/Noro
Sebelah Selatan : Tanah Rampe
Bahwa tanah objek sengketa adalah tanah sawah yang terletak diDusun Aloro, Desa Samboeja, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros,Provinsi Sulawesi Selatan dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah RampeSebelah Timur : Tanah Raenong/NoroSebelah Selatan : Tanah RampeSebelah Barat : Tanah DG. BasseUntuk selanjutnya disebut sebagai Objek Sengketa2. Bahwa BORA BIN BALLATJO adalah selaku pemilik sah atassebidang tanah sawah, seluas +1737 m?
Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah RampeSebelah Timur : Tanah Raenong/NoroSebelah Selatan : Tanah RampeHalaman 7 dari 56 Putusan Nomor 41/Pdt.G/2019/PN MrsSebelah Barat : Tanah DG. BasseAdalah sah milik PENGGUGAT (Ahli waris Alm. BORRA BINBALLATJO)5. Memerintahkan TERGUGAT untuk mengembalikan uang seharganilai gadai kepada TERGUGAT II yaitu 10 gram emas.6.
Dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah RampeSebelah Timur : Tanah Raenong/NoroSebelah Selatan : Tanah RampeSebelah Barat : Tanah DG. BasseAdalah sah milik PENGGUGAT (Ahli waris Alm. BORRA BINBALLATJO)15. Memerintahkan TERGUGAT untuk mengembalikan uang seharganilai gadai kepada TERGUGAT II yaitu 10 gram emas;Halaman 22 dari 56 Putusan Nomor 41/Pdt.G/2019/PN Mrs16.
* (seribu tujuh ratus tiga puluh tujuh Meter Persegi) dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Rampe Sebelah Timur : Tanah Raenong / Noro Sebelah Selatan : Tanah Rampe Sebelah Barat : Tanah DG.
(seributujuh ratus tiga puluh tujuh Meter Persegi) berdasarkan sertifikat tanahdengan Hak Milik nomor 05/Desa Sambueja NIB: 20.05.03.0.1.00005 yangterletak di Dusun Aloro Desa Samboeja Kecamatan Bantimurung KabupatenMaros Provinsi Sulawesi Selatan yang batasbatasnya sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah RampeSebelah Timur : Tanah Raenong/NoroSebelah Selatan : Tanah RampeSebelah Barat : Tanah DG. Basseadalah sah milik Penggugat5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.6.
SYAHRIANAH
Tergugat:
1.SARIPAH
2.JUMALI
Intervensi:
Nursia
103 — 12
- Menyatakan sebidang tanah/Objek Sengketa, seluas 1737m2 (seribu tujuh ratus tiga puluh tujuh Meter Persegi) berdasarkan sertifikat tanah dengan Hak Milik nomor 05/Desa Sambueja NIB: 20.05.03.0.1.00005 yang terletak di Dusun Aloro Desa Samboeja Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan yang batas-batasnya sebagai berikut :
Sebelah Utara: Tanah Rampe
Sebelah Timur : Tanah Raenong/Noro
Sebelah Selatan : Tanah Rampe