Ditemukan 2 data
CANDRA PURNAMA
16 — 13
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya ;
- Memberi ijin kepada Pemohon agar menambahkan kata pada nama anak Pemohon dari nama sebelumnya bernama RAFIE ANDRIAN ditambah menjadi RAFIE MEKKA ANDRIAN dalam Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama RAFIE ANDRIAN Nomor 3327-LT-04032019-0034 tertanggal 4 Maret 2019 ;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang setelah ditunjukkan
penetapan ini untuk menambahkan kata pada nama anak Pemohon pada Akta kelahiran atas nama RAFIE ANDRIAN Nomor 3327-LT-04032019-0034 tertanggal 4 Maret 2019 dari nama sebelumnya RAFIE ANDRIAN ditambah menjadi RAFIE MEKKA ANDRIAN ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah).
H. RAFIE MUKHTAR
62 — 9
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama RAPIE, RAFIE, H.