Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 31-01-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 293/PID.A/2013/PN.RHL
Tanggal 8 Juli 2013 — - YABES RAGILDO TOMBEG
299
  • Meyatakan terdakwa YABES RAGILDO TOMBEG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membantu Melakukan Pencurian dengan Kekerasan ";2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YABES RAGILDO TOMBEG dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas hari;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    - YABES RAGILDO TOMBEG
    Triyanto dan terdakwa Yabes Ragildo Tombeg yangmenjambak rambut saksi Fredi Purnomo Bin Gimin pada saat kejadian tersebut.Bahwa kejadiannya pada hari minggu tanggal 12 Agustus 2012 sekira jam 02.00WIb terdakwa Yabes Ragildo Tombeg yang sedang berada di terminal di Jl.Lancang Kuning didatangi oleh saksi bersama dengan Putra Sihombing (DPO),Herman Simanjuntak (DPO), Hengki Hutagalung (DPO) dan Akong (DPO) lalumengajak terdakwa untuk jalanjalan di sekitar Bagan Batu.Bahwa setelah terdakwa menyetujuinya
    BM 5890 WBmilik saksi Bintoro Alias Bibin Bin Rafit yang dibawa oleh saksi Fredi PurnomoBin Gimin.Bahwa saksi membenarkan terdakwa Yabes Ragildo Tombeg dan saksi RikkotHasiholan Stevanus Hutabarat adalah pelaku dari 6 (enam ) orang yang telahmengambil (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja SS dengan No.Pol.BM 5890 WB tanpa izin pemiliknya dan terdakwa Yabes Ragildo Tombeg yangmenjambak rambut saksi Fredi Purnomo Bin Gimin pada saat kejadian tersebut.Bahwa saksi membenarkan terjadinya perkara
    Triyanto dan terdakwaYabes Ragildo Tombeg yang menjambak rambut saksi Fredi Purnomo Bin Giminpada saat kejadian tersebut.Bahwa benar Bahwa pada hari minggu tanggal 12 Agustus 2012 sekira jam 02.00WIb terdakwa Yabes Ragildo Tombeg yang sedang berada di terminal di Jl.Lancang Kuning didatangi oleh saksi Rikkot Hasiholan Stevanus Hutabarat bersamadengan Putra Sihombing (DPO), Herman Simanjuntak (DPO), Hengki Hutagalung(DPO) dan Akong (DPO) lalu mengajak terdakwa untuk jalanjalan di sekitar BaganBatu
    Triyanto dan terdakwa Yabes Ragildo Tombeg yangmenjambak rambut saksi Fredi Purnomo Bin Gimin pada saat kejadian tersebut.Menimbang, bahwa benar Bahwa pada hari minggu tanggal 12 Agustus 2012sekira jam 02.00 WIb terdakwa Yabes Ragildo Tombeg yang sedang berada di terminal diJl.
    Kemudian terdakwa Yabes Ragildo Tombeg ikutmenghampiri saksi Fredi dan menjambak saksi Fredi. Setelah saksi Fredi melarikan dirikemudian terdakwa bersama saksi Rikkot Hasiholan Stevanus Hutabarat dan para DPOmembawa (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja SS dengan No.Pol. BM 5890WB yang ditinggalkan menuju JI.