Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2021 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 56/Pdt.P/2021/PA.JT
Tanggal 3 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
163
  • 2. Menyatakan bahwa Rahadyanto Pratomo bin Drs. H. Baktiman P telah meninggal dunia pada tanggal 22 Januari 2018 di Jakarta.

    3. Menetapkan ahli waris dari Rahadyanto Pratomo bin Drs. H. Baktiman P adalah

    3.1. Raysa Nabila Pranandya binti Rahardyanto Pratomo (anak kandung);

    3.2.

    Rafa Hilmy Prayoga bin Rahadyanto Pratomo (anak kandung);

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).