Ditemukan 1 data
7 — 0
Bustami) terhadap Penggugat (Misnatun binti Rahidih);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumenep untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lenteng dan Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 381000,- (tiga ratus delapan