Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2021 — Putus : 04-01-2022 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 732/Pid.B/2021/PN Llg
Tanggal 4 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Rodianah,SH
Terdakwa:
1.Ilhamdi als Ham als Simun bin Aidit
2.Alpiando als Panji bin Buryani
2513
  • Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) unit handphone merek Oppo F7 warna hitam tanpa Imei;
    Dikembalikan kepada Saksi Lin Marlina binti Rahmandin