Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2007 — Putus : 10-12-2007 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 444/PID.B/2007/PN.BTA
Tanggal 10 Desember 2007 — - RAHMAT HIDAYAT BIN CIK UDIN
239
  • Jah mencliti barang bukti; namendengar tuntutan pidana dari penuntut umum pada Kejaksaan Negeri, POM 131/EPO/BRAJA/09/2007 tanggal 29 November 2097..nokoknya memohon kepada Pengadilan Negeri Baturaja agar memutuskantee nooo can terdakwa Rahmat Hidayat Bin Cik Udin terbukti secarameyakinkan bersalsh melakukan tindak pidena " Pencurianena dietur dan diancam dalem passal 362 KUHP dalam dakwaane;tuhkan pidane kepads terdkwa Rahmet Hidavat Bin Cik UdinPpidana penjara selama 8 (delan=n) bulan oTerdakwa
Register : 16-09-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 174/Pdt.P/2013/PA.Bkt
Tanggal 9 Oktober 2013 — Pemohon I dan Pemohon II
214
  • Rahmet, lakilaki, lahir tanggal 22 Januari 2003;6.6. Muhammad Hasan, lakilaki, lahir tanggal 19 Januari 2013;.
Register : 27-04-2016 — Putus : 26-05-2016 — Upload : 05-05-2020
Putusan PA BATAM Nomor 0685/Pdt.G/2016/PA.BTM
Tanggal 26 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
237
  • Memberi izin kepada Pemohon (YULIADI RAHMET Bin FREDDY) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (ASNA YENI Binti ALIZAR St. PAMUNCAK) di hadapan sidang Pengadilan Agama Batam;
    4.
Register : 15-04-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 82/Pid.B/2015/PN. SKb
Tanggal 2 Juli 2015 — HASAN DARWIS ASYID alias YUNUS Bin MUHAMAD ASYID
767
  • penuntutan terpisah) menggunakan foto yangmemakai seragam pelayaran didalam kapal laut, dan setelahberkenalan hubungan Saksi Dede Rahmat (dalam penuntunanterpisah) dan Saksi Wilda Silviani binti Adeng Hudaya berlanjutsebagai sepasang kekasih, dan Saksi Dede Rahmat (penuntunterpisah) mengaku memiliki rumah dan sebuah kendaraan hasil SaksiDede Rahamat ( penuntun terpisah) bekerja di pelayaran dan SaksiDede Rahmat (penuntutan terpisah) juga meyakinkan Saksi WildaSilviani binti Adeng Hudaya bahwa Saksi Dede Rahmet