Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2014 — Putus : 21-01-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 241/PID.SUS/2014/PN.SKW
Tanggal 21 Januari 2015 — SURONO AlS ONO Anak RAHUDEN
3911
  • Menyatakan Terdakwa SURONO Alias ONO ANAK RAHUDEN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN USAHA PERTAMBANGAN EMAS TANPA IJIN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
    SURONO AlS ONO Anak RAHUDEN
    dikarenakanmempunyai tanggungan isteri dan anakanak yang harus dinafkahi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadapPermohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap padaTuntutannya semula;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap padapermohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:wanenno= Bahwa ia terdakwa SURONO ALIAS ONO ANAK RAHUDEN
    selamamelakukan kegiatan usaha pertambangan emas, Terdakwa SURONOALIAS ONO ANAK RAHUDEN tidak memiliki surat ijin usahapertambangan jenis golongan apapun dari instansi yang berwenang;e Bahwa yang diperbolehkan melakukan kegiatan usaha pertambangankhususnya pertambangan emas adalah Badan Usaha, Koperasi danPerseorangan yang telah memiliki IUP (Ijin untuk melaksanakanUsaha Pertambangan), IPR (ljin untuk melaksanakan usahapertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luaswilayah dan investasi
    MonteradoKab.Bengkayang, tepatnya disebelah lokasi tanah pertambanganmilik terdakwa dan ada beberapa orang yang meninggal tertimbuntanah ;Bahwa Terdakwa SURONO ALIAS ONO ANAK RAHUDEN telahmembuka 1 (satu) lokasi tanah yang digunakan sebagai tempatusaha penambangan emas, yang mana lokasi penambangan emasmilik terdakwa merupakan lokasi tanah yang disewa oleh Terdakwadari Sdr.
    Bahwa Terdakwa SURONO ALIAS ONO ANAK RAHUDEN selamamelakukan kegiatan usaha pertambangan emas, TerdakwaSURONO ALIAS ONO ANAK RAHUDEN tidak memiliki surat ijinusaha pertambangan jenis golongan apapun dari instansi yangberwenang, serta tidak Terdakwa pernah mengajukan ijin kepadaPemerintah Kota Singkawang ataupun kepada Instansiterkaitdalam hal ini yakni ke Kantor Dinas Bina Marga Sumber Daya Airdan Energi Sumber Daya Mineral;Halaman 29 dari 31 Putusan Nomor : 241/Pid.Sus./2014/PN. SKW.3.
    Bahwa Terdakwa SURONO ALIAS ONO ANAK RAHUDEN telahmembuka 1 (satu) lokasi tanah yang digunakan sebagai tempatusaha penambangan emas, yang mana lokasi penambangan emasmilik terdakwa merupakan lokasi tanah yang disewa oleh Terdakwadari Sdr. JALIMAN sebesar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah)dengan jangka waktu penyewaan dari Bulan Juni 2014 sampaidengan Desember 2014 yang pembayaran sewa tanah melalui Sadr.Lelo yang tinggal di Goa Boma Kec. Monterado.7.