Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PA Soreang Nomor 390/Pdt.P/2019/PA.Sor
Tanggal 4 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
43
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ayi Sahdi bin Aming) dengan Pemohon II (Imik binti Rahuri) yang dilaksanakan pada tanggal 27 September 1975 di Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp.276.000,00 (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    /PA.SorSay == DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Soreang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan dalam perkaraPengesahan Nikah yang diajukan oleh :Ayi Sahdi bin Aming, umur 67 tahun (Bandung, 01 Januari 1952), pendidikanSD, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempatkediaman di Kampung Sukabirus, RT 002/ RW 013,Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot,Kabupaten Bandung, selanjutnya disebut sebagaiPemohon ;Imik binti Rahuri
    Rahuri sebagai Ayah kandung, disaksikan oleh dua orang saksi yangbernama Bpk. Emed dan Bpk. Dadan serta orang yang hadir pada waktu itudengan emas kawin berupa uang tunai sebesar Rp. 100, (Seratus rupiah)dibayar tunai;3.
    (Imik binti Rahuri) yang dilaksanakan pada tahun27 September 1975 di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot KabupatenBandung.3.
    kandung Pemohon I, menerangkan dibawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal Para Pemohon; Bahwa saksi mengetahui Pemohon I dan Para Pemohon II adalahsuami istri yang telah menikah pada tanggal 27 September 1975 diDesa Citeureup Kecamatan Dayehkolot Kabupaten Bandung; Bahwa saksi mengetahui perkawinan Pemohon dengan ParaPemohon II karena menghadiri perkawinan mereka; Bahwa saksi mengetahui yang menjadi wali nikah Para Pemohonadalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Rahuri
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ayi Sahdi bin Aming)dengan Pemohon II (Imik binti Rahuri) yang dilaksanakan pada tanggal 27September 1975 di Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot KabupatenBandung;Halaman 9 dari 10 halaman Putusan Nomor 390/Pdt.P/2019/PA.Sor3.
Register : 04-08-2017 — Putus : 05-09-2017 — Upload : 13-10-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0473/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 5 September 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
122
  • Rahuri setelah walinikah menyerahkannya (pasrah wali);. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 28 tahun, sedangkan Pemohon II berstatus perawan dalam usia 18tahun;. Bahwa, antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darahdan tidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada laranganuntuk melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islammaupun peraturan perundangundangan yang berlaku;.
    Rahuri; Bahwa yang menjadi saksi ketika Pemohon dengan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan adalah SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH IIserta para undangan lainnya;Bahwa dalam perkawinan tersebut maskawinnya berupa uang sebesarRp. 20.000, (Dua Puluh ribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa dari perkawinan tersebut mereka telah dikaruniai 1 orang anak;2.
    Rahuri;Bahwa yang menjadi saksi ketika Pemohon dengan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan adalah Saksi dan SAKSI NIKAH II sertapara undangan lainnya;Bahwa dalam perkawinan tersebut maskawinnya berupa uang sebesarRp. 20.000, (Dua Puluh ribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa dari perkawinan tersebut mereka telah dikaruniai 1 orang anak;Menimbang, Para Pemohon membenarkan keterangan Para saksitersebut di atas dan tidak mengajukan keberatan apapun;Menimbang, bahwa para Pemohon mencukupkan buktibuktinya danmenyatakan
    Rahuri, atas kuasa dari wali nikah ayah kandung pemohonIl bernama AYAH KANDUNG PEMOHON Il, dengan maskawin berupa uangsebesar Rp. 20.000, (Dua Puluh ribu rupiah), saksisaksi juga menerangkanbahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tersebut tidak ada hubungankekeluargaan baik nasab maupun perbesanan, dan juga hubungansepersusuan yang dapat menghalangi sahnya nikah, serta keduanya tetapberagama Islam dan tidak pernah bercerai sampai saat ini sehingga telahsejalan dan mendukung dalil para Pemohon pada