Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 14/Pdt.P/2020/PN Pdp
Tanggal 15 Desember 2020 — Pemohon:
RIRI FITRI YENNI
8822
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan perubahan nama anak Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1304-LT-17022014-0012 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar pada tanggal 17 Februari 2014 dari semula bernama Vhania Raidhista menjadi Vania Almahyra, lahir di Bukittinggi pada tanggal 6 Juli 2013 anak perempuan dari Randi Pradesta dan Riri Fitri Yeni;
    3. Memerintahkan
    permohonan sebagai berikut:Bahwa Pemohon berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Negeri PadangPanjang;Bahwa pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan seorang lakilaki bernama Randi Pradesta pada tanggal 3 Agustus 2012 di Kantor KUAKecamaran X Koto Kabupaten Tanah Datar dengan Kutipan Buku NikahNomor 0292/09/VIII/2012;Bahwa dari pernikahan pemohon tersebut, Pemohon dan suami pemohonRandi Pradesta telah dikarunia 1 (satu) orang anak yang bernama VhaniaRaidhista;Bahwa anak pemohon yang bernama Vhania Raidhista
    dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar pada tanggal 17022014; Bahwa pemohon ingin merubah nama anak pemohon dari Vhania Raidhistamenjadi Vania Almahyra, karena anak pemohon sering sakit sakitan; Bahwa mengenai perubahan nama anak pemohon tersebut, juga akanpemohon lakukan terhadap kutipan Akta Kelahiran Nomor 1304LT170220140012 yang sebelumnya dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar pada tanggal 17022014atas nama Vhania Raidhista
    Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahannama dalam kutipan Akta kelahiran nomor 1304LT170220140012 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTanah Datar pada tanggal 17022014 atas nama Vhania Raidhista lahir diBukittinggi tanggal 06072013 anak perempuan dari Riri Fitri Yeni danRandi Pradesta sehingga menjadi Vania Almahyra lahir di Bukittinggitanggal 06072013 anak perempuan dari Riri Fitri Yeni dan RandiPradesta;3.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1304LT170220140012 atasnama Vhania Raidhista, diberi tanda P3;4.
    Menetapkan perubahan nama anak Pemohon yang terdapat dalam KutipanAkta Kelahiran Nomor 1304LT170220140012 yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar padatanggal 17 Februari 2014 dari semula bernama Vhania Raidhista menjadiVania Almahyra, lahir di Bukittinggi pada tanggal 6 Juli 2013 anakperempuan dari Randi Pradesta dan Riri Fitri Yeni;3.