Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 89/Pdt.G/2017/PA.PP
Tanggal 4 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
525
  • Pengadilan Agama Padang Panjang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • DALAM REKONVENSI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat
    2. Menetapkan hak asuh (hadhanah) terhadap dua orang anak Penggugat dengan Tergugat bernama:
      1. Vhania Raidista