Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 53/Pid.B/2021/PN Bit
Tanggal 3 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.NURUL DEWINTA, S.H.
2.I DEWA GEDE SAPUTRA VALENTINO PUJANA, S.H.
Terdakwa:
FRANS DAMISI alias BAGAS
1613
  • Saat ituTerdakwa melihatkeberadaan saksi Raldisto Bukawera yang sedang duduk bersama temantemannya sehingga saat melihat saksi Raldisto Bukawera Terdakwa teringatbahwa selama ini saksi Raldisto Bukawera mencaricari Terdakwa denganmaksud untuk menganiaya Terdakwa, kemudian Terdakwa berhenti didepansaksi Raldisto Bukawera dan temantemannya kemudian Terdakwa langsungbertanya kepada saksi Raldisto Bukawera sambil Terdakwa turun dari sepedamotor NGANA CARICARI PAKITA KANG?
    kemudian sambil berdiri daritempat duduknya saksi Raldisto Bukawera menjawab KONG KIAPA DANG?
    Raldisto Bukawera RALDI dikel.
    bermaksud untuk terus menuju BLK Bitungnamun Ketika melewati didepan rumah saksi Raldisto Bukawera Terdakwa melihatkeberadaan saksi Raldisto Bukawera yang sedang duduk bersama temantemannyasehingga saat melihat saksi Raldisto Bukawera Terdakwa teringat bahwa selama inisaksi Raldisto Bukawera mencaricari Terdakwa dengan maksud untuk menganiayaTerdakwa, kemudian Terdakwa berhenti didepan saksi Raldisto Bukawera dantemantemannya kemudian Terdakwa langsung bertanya kepada saksi RaldistoBukawera sambil
    kemudian sambil berdiridari tempat duduknya saksi Raldisto Bukawera menjawab KONG KIAPADANG?
Register : 09-08-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 100/Pid.Sus/2021/PN Bit
Tanggal 14 September 2021 —
Terdakwa:
RALDISTO BUKAWERA
5613
  • Menyatakan Terdakwa RALDISTO BUKAWERA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak membawa, mempunyai persediaaan padanya atau mempunyai dalam miliknya senjata penikam atau penusuk ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RALDISTO BUKAWERA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (TIGA) tahun;
    3.

    Terdakwa:
    RALDISTO BUKAWERA