Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 740/Pid.B/2016/PN.Bdg
Tanggal 23 Agustus 2016 — INDRA RAIHARTIN alias COCOY bin KARIM
275
  • Menyatakan Terdakwa INDRA RAIHARTIN alias COCOY bin KARIM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan 5.
    INDRA RAIHARTIN alias COCOY bin KARIM
    PUTUSANNomor: 740/Pid.B/2016/PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bandung yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa: Nn nr FP W WN~Nama lengkap : INDRA RAIHARTIN alias COCOY bin KARIM;Tempat Lahir : Bandung; Umur/Tgl.Lahir : 24 Tahun/ 15 Mei 1992;Jenis Kelamin : Lakilaki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jl. Alani Rt.01/12 Kel. Kebon Pisang Kec.
    740/Pen.Pid/2016/PN.Bdg, tanggal 17 Juni 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 740/Pid.B/2016/PN.Bdg tanggal 23 Juni 2016.tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikan danbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yangpada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa : INDRA RAIHARTIN
    alias COCOY bin KARIMterbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diaturdan diancam dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tersebut dalam surat dakwaankami.2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa INDRA RAIHARTIN alias COCOYbin KARIM dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan di kurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara;3 Menetapkan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (duaribu rupiah) .Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya
    Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi sertaterdakwa adalah tulang punggung keluarga oleh karena itu mohon dijatuhi pidana yangseringanringannya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwal yang padapokoknya tetap pada tuntutan pidananya, sedangkan terdakwa tetap pada permohonannya :Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanBahwa is terdakwa Indra Raihartin
    Barabgsiang Kel Kabon pisang Kec Sumur Bandung KotaBandung, telah terjadi tindak pidana "Penganiayaan" dilakukan oleh terdakwaINDRA RAIHARTIN ALS COCOY BIN KARIM, terdakwa melakukanpenganiayaan dengan cam sebagai berikut : Awal mulanya pada waktu saksiSusanto sedang membeli nasi goring datang terdakwa meminta rokok kepada saksiSusanto, atas permintaan tersebut saksi Susanto memberikan rokok yang terdakwaminta, akan tetapi terdakwa mengambil semua rokok yang saksi Susanto berikan,melihat terdakwa
Register : 21-05-2019 — Putus : 13-09-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 567/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 13 September 2019 — Penuntut Umum:
PERRI ENDA, SH
Terdakwa:
INDRA RAIHARTIN BIN KARIM NAYOAN
6340
    1. Menyatakan Terdakwa Indra Raihartin Bin Karim Nayoan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dilakukan Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    PERRI ENDA, SH
    Terdakwa:
    INDRA RAIHARTIN BIN KARIM NAYOAN
    PUTU SANNomor : 567/Pid.B/2019/PN Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bandung Kelas A Khusus yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Indra Raihartin Bin Karim NayoanTempat lahir : BandungUmur / tanggal lahir : 27 Tahun / 16 Mei 1992Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jil.
    Menyatakan terdakwa INDRA RAIHARTIN BIN KARIM NAYOAN tijjlah bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang diatur dan diancampidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 1 (Satu)Halaman 1 dari 9 halaman Putusan Nomor : 567/Pid.B/2019/PN Bag.tahun dikurangkan seluruhnnya dengan masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa.3.
    agar terdakwa membayar iaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah ).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakankepada Majelis Hakim agar memberikan putusan terhadap diri Terdakwa seringanringannya ;Setelan mendengar permohonan Terdakwa tersebut Penuntut Umummemberikan tanggapan yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Dakwaan :Bahwa ia terdakwa INDRA RAIHARTIN
    Menyatakan Terdakwa Indra Raihartin Bin Karim Nayoan telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 10 (Sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dilakukan Terdakwadi kurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan tersebut diatas ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.