Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PA KAJEN Nomor 674/Pdt.P/2020/PA.Kjn
Tanggal 17 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
146
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Riska Raihatin binti Casmudi untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Riski Nugroho bin Musiri;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;